Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, korupsi membuat laju investasi terhambat. Laju investasi yang terhambat ini membuat pembukaan lapangan kerja mampet dan pertumbuhan ekonomi macet.
“Upaya pencegahan korupsi di lingkungan ini menjadi penting karena praktek korupsi terbukti menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi, dan pembukaan lapangan kerja,” kata Airlangga dalam acara Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara daring, Selasa (13/4/2021).
Airlangga mengatakan, pembentukan UU Cipta Kerja menjadi salah satu cara pemerintah menekan tingkat korupsi di Indonesia.
Dalam UU itu diatur mengenai penyederhanaan birokrasi, praktek perbaikan tata kelola pemerintahan, dan pembenahan proses pelayanan publik yang transparan, termasuk di bidang pengelolaan keuangan.
“UU Cipta Kerja diharapkan memberikan andil dalam upaya pencegahan korupsi. Dengan adanya UU Cipta Kerja memberikan kepastian layanan dalam investasi, memudahkan UMKM untuk berusaha, dan meningkatkan jaminan hukum bagi usaha dengan penerapan ultimum remidium yang berkaitan dengan sanksi,” sebutnya.
Adanya UU Cipta Kerja, kata dia, meningkatkan transparansi di sektor tata ruang, pertanahan, penyederhaan izin.
Di sektor tata ruang misalnya, pemerintah membuat kebijakan one map policy di lingkungan tata ruang.
Kebijakan satu peta mengacu pada referensi geospasial, menggunakan satu standar, satu basis data, satu geoportal, dengan ketelitian yang sama. Satu peta dapat memberikan kepastian yang terukur sebagai referensi perencanaan, pembangunan, dan pelaksanaan kebijakan.
Kebijakan ini lahir karena selama ini para pemangku kepentingan menggunakan format peta yang berbeda-beda sehingga menimbulkan permasalahan, sengketa tanah, dan pelaksanaan pembangunan yang tidak sesuai dengan tata ruang.
“Sampai saat ini, kebijakan satu peta telah turut membantu konflik tumpang tindih, penguasaan lahan, termasuk izin-izin di atasnya. Kemenko terus mendorong percepatan pelaksanaan satu peta di tahun-tahun mendatang,” papar Airlangga.
Airlangga berharap, Kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan mendorong transformasi perekonomian nasional, dengan harapan Indonesia mampu keluar dari middle income trap tahun 2035.
“Pencegahan korupsi jadi hal yang utama dalam transformasi perekonomian tersebut,” pungkasnya. (Kompas)