KPK Dorong Implementasi SMAP di BUMD Sumut

Sumut960 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Direktur Anti Korupsi Badan Usaha KPK RI Aminudin menyampaikan, pihaknya mengeluarkan panduan cegah korupsi (Pancek) di sektor usaha, di antaranya ada perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan dan respons. Namun semua tindakan ini harus diawali dengan komitmen.

“Kami mendorong seluruh insan korporasi ketika melihat adanya dugaan tindak korupsi di wilayah mereka bekerja ikut bertanggung jawab, bentuk tanggung jawabnya dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Aminudin.

Hal itu dikatakannya dalam Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Melalui Implementasi SMAP Secara Digital di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, Rabu (24/5/2023).

Aminudin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut untuk terus melakukan internalisasi nilai-nilai integritas di dalam perusahaan daerah, hingga menjadi budaya kerja. Pilot project implementasi SMAP kata Aminudin akan dilakukan di dua BUMD yakni PDAM Tirtandi dan Bank Sumut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah mengatakan Pemprov Sumut memiliki 7 BUMD di antaranya PT Bank Sumut, PDAM Tirtanadi, PT Aneka Industri dan Jasa, PT Pembangunan Sarana dan Prasarana Sumatra Utara (PPSU), PT Dhirga Surya, PT Perkebunan Sumatera Utara dan PT Penjaminan Kredit Daerah Sumut. BUMD ini diharapkan labanya bisa terus naik dan dapat memberikan kontribusi untuk peningkatan PAD.

“Kami harap diskusi ini bisa jadi diskusi terbuka, jajaran direksi dan komisaris bisa mendengarkan, menerima masukan bagaimana strategi dan cara agar perusahaan daerah bisa untung, labanya naik dan bisa secara signifikan berkontribusi meningkatkan PAD,” katanya. (R1)