KPK Duga Setoran dari Rokok Ilegal ke Andhi Pramono Baru Puncak Gunung Es

Nasional685 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menduga aktivitas penyelundupan rokok ilegal hanya salah satu dari sekian banyak sumber setoran ke mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. KPK masih fokus mendalami korupsi terkait ekspor impor yang diduga melibatkan Pramono.

“Ini satu di antaranya kan rokok ilegal. Untuk yang lain masih banyak, sehingga nanti kami akan kembangkan lagi,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Andhi Pramono diduga punya kaitan dengan aktivitas penyelundupan rokok ilegal. Andhi Pramono sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kaitan antara Andhi Pramono dengan penyeludupan rokok ilegal itu mencuat saat tim penyidik KPK menggeledah PT Fantastik Internasional di Batam, Kamis (13/7/2023). PT Fantastik merupakan perusahaan yang membidangi pengolahan tembakau. Diduga perusahaan itu menyetorkan sejumlah uang ke Pramono terkait penyelundupan rokok ilegal.

“Dugaan keterkaitan perusahaan ini (PT Fantastik Internasional) terkait adanya setoran sejumlah uang kepada tersangka melalui pihak lain, terkait rokok yang diduga ilegal dan tanpa cukai,” ungkap Ali Fikri.

KPK memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan Andhi Pramono terkait aktivitas penyelundupan rokok ilegal. KPK mengendus dugaan setoran ke Andhi Pramono terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Nanti akan kami dalami (dugaan penyelundupan), tapi yang pasti betul di Batam ada salah satu perusahaan rokok, dugaannya ilegal, tanpa cukai, tapi ada dugaan setoran ke pejabat Bea Cukai dan satu di antaranya AP (Andhi Pramono) melalui pihak lain,” kata Ali Fikri. (BeritaSatu)