KPK Klaim Temukan Cek Senilai Rp2 Triliun dari Penggeledahan di Rumah SYL

Headline1602 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud,”ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (16/10/2023).

Kendati demikian, Ali belum bisa memastikan ihwal kepemilikan cek bernilai fantastis tersebut. Akan hal itu, temuan yang dimaksud akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak terkait.

“Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka, maupun pihak-pihak terkait lainnya,” ujar Ali.

Konfirmasi tersebut menurut Ali, untuk memastikan apakah benar cek Rp2 triliun ada kaitannya dengan kasus korupsi yang saat ini sudah menetapkan tiga tersangka itu.

“Untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini,” pungkasnya.

Sekadar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Politikus Partai NasDem itu ditahan bersama Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta (MH).

Dalam perkara tersebut, KPK telah menahan terlebih dahulu Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono (KS). Ketiganya diyakini melakukan tindak pidana korupsi di Kementan. (OkeZone)

Komentar