KPK: Pemalsuan KK Menjadi Masalah Besar PPDB

Nasional1466 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI menyampaikan pemalsuan nama Kartu Keluarga (KK) menjadi masalah besar PPDB. Penjelasan ini disampaikannya langsung oleh Wawan Wardiana dalam pertemuan daring pada Senin (1/7/2024).

Menurutnya, pemalsuan yang terjadi dalam ranah penerimaan PPDB tahun 2024 menjadi masalah utama penyebab terjadinya kecurangan. Pendaftaran PPDB yang mengharuskan memasukan KK tidak diperiksa oleh panitia perserta calon didik.

“Sekolah harus lebih proaktif dalam mengatur proses administrasi. Karena mereka memiliki peran penting dalam proses PPDB,” kata Wawan.

Terkait dengan masalah pemalsuan KK dalam PPDB pihaknya meminta agar panitia peserta PPDB bisa memperketat proses administrasi. Dan juga lebih proaktif untuk menyurati calon peserta didik.

“Jangan sampai menunggu jatah tidak diterima di negeri malah pindah ke swasta. Yang kemudian memberatkan orang tua siswa untuk mencari sekolah lain padahal waktunya sudah mepet,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya mengharapkan agar dinas pendidikan daerah bisa lebih aktif mengambil tindakan. Tidak hanya tenaga pengajar saja yang mendapatkan sosialis korupsi, tetapi masyarakat juga harus berpartipasi.

Ia juga mengkhawatirkan apa yang terjadi dalam proses PPDB dapat menimbulkan masalah baru. Yaitu adanya tindakan pidana jika salah satu pihak panitia ketahuan melancarkan aksi pemalsuan KK.

Sayangnya, saat ini KPK masih belum mempunyai data terkait siapa saja oknum yang melakukan gratifikasi titipan. Piahknya menjelaskan bahwa yang mempunyai data terkait keterlibatan oknum hanyalah Ombudsman.

“Semua data oknum terkait PPDB, pemungutan suara, jual beli, dan pemalsuan regritasi ada di Ombudsman. Nggak cuman itu, pemalsuan indentitas siswa lewat KK dan penyalahgunaan jakur prestasi ada semua datanya,” ujar Wawan. (kbrn)

Komentar