KPK Resmi Buka 214 Formasi CPNS 2023, Cek Dokumen dan Persyaratannya di Sini

Nasional2427 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi membuka lowongan seleksi CPNS 2023.

KPK mengumumkan pembukaan lowongan seleksi CPNS 2023 di laman resminya, rekrutmen.kpk.go.id.

KPK menyediakan 214 formasi dalam seleksi CPNS 2023 pada informasi yang ada di dalam di situs tersebut.

Buat kamu yang berminat untuk berkarir di KPK, persiapkan beberapa dokumen umum CPNS 2023 di bawah ini dilansir AyoJakarta.com dari laman kpk.go.id, Minggu (10/9/2023):

  • Ijazah terakhir
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Pas foto terbaru berlatar belakang merah
  • Surat lamaran kerja
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Transkrip Nilai
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Selain dokumen, persiapkan juga beberapa persyaratan umum CPNS 2023 berikut ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun
  • Pelamar tidak pernah dipidana penjara
  • Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian
  • Pelamar tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bukan anggota atau pengurus partai politik
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi

Begitulah informasi mengenai pengumuman KPK yang resmi membuka 214 formasi untuk CPNS 2023. (AyoJakarta)

Berita Terkait: Kejaksaan Resmi Buka Pendaftaran CPNS 2023, Ini Persyaratannya!

Komentar