KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provsu di Sibolga

Sumut884 x Dibaca

Sibolga, Karosatuklik.com – Tim Monitoring Center For Prevention (MCP) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Sumatera Utara (Provsu), di Aula Nusantara I Kantor Wali Kota Sibolga, pada Senin (20/12/2021).

Tim MCP KPK yang berhadir, yakni Maruli Tua, Yuli Kamalia, Mohammad Jhonatan, Azril Zah, Tri Desa Nurchahyo, dan Wiwin Setiawan.

Wali Kota Sibolga H. Jamaluddin Pohan, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini untuk meningkatkan capaian dan kinerja 7 area intervensi yang telah ditetapkan KPK. Yakni bidang perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi PAD, dan manajemen asset daerah.

KPK RI Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provsu di Sibolga

Untuk itu Wali Kota berharap melalui kegiatan ini, tercipta pemahaman dan kesadaran bagi Pimpinan OPD, dalam memaksimalkan penginputan data secara online sebagaimana 7 bidang yang diminta KPK.

Sebelumnya Ketua Panitia Plt Inspektorat Kota Sibolga Ichwan Simatupang, S.Sos, M.SP, dalam laporannya. Menjelaskan tujuan Rakor ini, adalah untuk membangun komitmen yang tinggi bagi Pejabat dan ASN. Dalam mematuhi dan melaksanakan ketentuan pelaksanaan MCP di Lingkungan Pemerintah Kota Sibolga.

Hadir bersama Wali Kota dalam rakor ini, Ketua DPRD Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik, Wakil Ketua DPRD Jamil Zeb Tumori, SH, MAP, Sekretaris Daerah M.Yusuf Batubara, SKM,MM, Para Asisten, sejumlah Pimpinan OPD terkait, serta unsur Kejaksaan Negeri Sibolga. (R1)