Kabanjahe, Karosatuklik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo akan me-rapit tes 8334 calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPP) di Pilkada Kabupaten Karo tahun 2020.
Hal itu terungkap saat kunjungan Ketua KPU Kab Karo, Gemar Tarigan, ST bersama Divisi Perencana, Data Informasi, Ricardo Sitepu Ssos diterima langsung Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, MKes, Kabid Kesbangpol Taruna Bakti Perangin-angin dan Kabag Humas dan Protokol Setdakab Karo, Frans Leonardo Surbakti, SSTP di ruang kerja Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (12/10/2020) Pukul 14.00 WIB.
Gemar Tarigan menjelaskan pemeriksaan kesehatan atau rapit tes bagi anggota KPPS ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 8 s/d 23 November 2020 di 17 UPTD Puskesmas se Kabupaten Karo. “Hal itu dilakukan, sesuai protokol kesehatan, menghindari konsentrasi kerumunan, sehingga dilakukan per kecamatan di UPTD Puskesmas masing-masing,” ujar Gemar Tarigan.
Leading sector rapit tes ini adalah petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Karo untuk memastikan anggota KPPS bebas dari Covid 19 dalam Pilkada 2020 ini. “Seluruh anggaran untuk kegiatan pemeriksaan Covid19 bagi anggota KPPS ini disediakan oleh KPU Kabupaten Karo,” sebutnya.
Pilkada masa pandemi Covid-19, lanjut Gemar Tarigan, penyelenggaraan Pilkada secara teknis memang terdapat hal-hal baru. Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 13/2020 tentang Perubahan Kedua atas PKPU Nomor 6/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 sebagai bagian mencegah penyebaran Virus Corona.
Jika hasil pemeriksaan dinyatakan reaktif, maka petugas KPPS itu akan dilakukan rapit tes sekali lagi dengan biaya dari Stagas Gugus Tugas, jika hasilnya tetap sama reaktif, maka yang bersangkutan akan diisolasi dan harus diganti, ujarnya.
“Proses rekrutmen petugas KPPS sudah berjalan mulai 7 – 13 Oktober 2020. Jumlah petuas KPPS yang dibutuhkan yakni 926 TPS x 7 orang, berarti 6482 ditambah 2 petugas ketertiban per TPS (2 orang x 926) yang juga bersamaan akan direkrut. “Jadi total yang dibutuhkan sebanyak 8334 orang,” jelas Gemar Tarigan.
Rapit tes dilakukan untuk pengetatan sebagai upaya antisipasi mendeteksi dan mencegah penyebaran Covid-19,” tuturnya.Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH menyebutkan Pemerintah Kabupaten Karo pada intinya siap berkoordinasi dengan KPU guna mensukseskan setiap tahapan Pilkada Kabupaten Karo 2020 ini agar berjalan dengan baik, terlebih agar para petugas pemungutan suara bebas dari Covid 19.
Pada kesempatan itu, Terkelin Brahmana mengingatkan KPU Kabupaten Karo agar konsisten menjalankan protokol kesehatan di setiap tahapan Pilkada.
Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan, drg Irna Safrina Meliala, pihaknya siap membantu KPU memeriksa kesehatan seluruh anggota KPPS.
Dia juga meminta KPU Kabupaten karo agar segera mengirim data anggota KPPS yang akan di periksa Covid-19 serta secepatnya review dengan Inspektorat Kabupaten Karo sebagai tindaklanjut Memorandum of Understanding (MoU) agar kita dapat segera memesan alat rapid test tersebut sesuai kebutuhan, ujarnya. (R1)