Medan, Karosatuklik.com – KPU Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat konsultasi penginputan anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 pada Aplikasi SAKTI di Aula Kantor KPU Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 25 s.d 26 April 2024, yang diikuti oleh Kasubbag Rendatin dan Operator Penganggaran KPU Kabupaten/Kota Se-Sumatera Utara.
Rakor secara resmi dibuka oleh Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, yang didampingi oleh Mufti Ardian Kabag KUL KPU Provinsi Sumatera Utara, Syariful Azmi Kabag Rendatin KPU Provinsi Sumatera Utara, dan Taufik Hidayat Kasubbag Perencanaan KPU Provinsi Sumatera Utara.
Pada rakor tersebut disampaikan pengarahan terkait Program dan Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 dan penginputan anggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 pada aplikasi SAKTI.
Sapran Daulay Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara, mengatakan pengenalan Aplikasi Sakit ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan kepada para Kasubag Perencanaan Data dan Informasi.
Ia menambahkan, dengan adanya pengenalan Aplikasi Sakti diharapkan agar para kasubag dapat memahami serta dapat mengoperasikan dalam hal penyusunan anggaran secara lebih detail.
“Ini juga sesuai tuntutan kebijakan KPU RI dimana para kasubag tidak hanya memahami secara konseptual tetapi secara operasional penggunaan aplikasi sakti dan tidak hanya menggandalkan operator saja,” ungkapnya.
“Kami mengingatkan agar satker KPU kab/kota untuk melihat kembali anggaran APBN Pemilu tahun 2024 untuk di optimalkan hal ini untuk mencegah terjadinya komplikasi antara anggaran Pemilu dan anggaran Pilkada,” tegasnya. (R1)
Komentar