Kronologi Penembakan Mapolda Lampung, Buntut Kasus Mobil Bodong

Nasional2142 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Polisi membeberkan kronologi peristiwa penembakan Mapolda Lampung yang terjadi pada Sabtu (6/4/2024) dini hari. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengatakan teror tersebut bermula dari penyelidikan polisi terhadap kasus penjualan mobil bodong.

Menurut Helmy, polisi mendapatkan informasi kegiatan jual beli mobil tanpa surat-surat di Jalan Pagar Alam pada Rabu (3/4/2024). “Namun, saat itu para pelaku berhasil kabur,” katanya, seperti dikutip pada Senin (8/4/2024).

Kemudian pada Jumat (6/4/2024), Tim Resmob kembali mendapat informasi aktivitas penjualan mobil bodong. Esok harinya, Sabtu (7/4/2024) dua anggota Tim Resmob melakukan pemantauan di Jalan Ryacudu, satu kilometer dari Mapolda.

Saat itulah kedua petugas menemukan kegiatan jual beli mobil tanpa surat-surat jenis Honda Jazz warna abu-abu. Di lokasi tersebut juga tampak kendaraan Toyota VRZ warna putih berisi empat orang.

“Jadi, total pelaku tujuh orang, tiga di mobil Honda Jazz dan empat di mobil Toyota VRZ,” ujar Helmy. Melihat hal itu, kedua petugas Tim Resmob lalu kembali ke Mapolda untuk meminta bantuan.

Rupanya, saat hendak ke markas mereka diikuti dari belakang oleh mobil Toyota VRZ putih. Hingga sampai putaran di depan kampus Institut Teknologi Sumatera (Itera), seorang di mobil Toyota turun dan melepaskan tembakan.

“Dua orang Tim Resmob kemudian dengan cepat memutar mobil dan masuk ke Mapolda,” kata Helmy. Namun, pelaku terus mengikuti hingga depan Mapolda Lampung dengan kecepatan tinggi sambil terus meletuskan tembakan.

Kapolda mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Termasuk arah tembakan oleh para pelaku yang diduga terlibat sindikat jual beli mobil tanpa surat resmi atau bodong.

Setelah melakukan pelacakan, polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial K. Sedangkan enam orang lainnya masih dalam pengejaran atau berstatus buron.

Polisi Ringkus Satu Pelaku Penembakan Mapolda Lampung

Polisi berhasil meringkus seorang berinisial K yang diduga sebagai salah satu pelaku penembakan Markas Polda Lampung. Penangkapan dilakukan Tim Ditreskrimum dan Resmob Polda Lampung setelah melakukan penyisiran dari berbagai petunjuk.

Demikian disampaikan Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, yang dikutip pada Senin (8/4/2024). “Kami bergerak cepat melakukan penyisiran dan mengumpulkan petunjuk melalui CCTV dan lainnya,” ujarnya.

Menurut Helmy, pelaku merupakan anggota sindikat penjualan mobil bodong atau tanpa surat-surat resmi. Penembakan terhadap Mapolda Lampung disebut sebagai teror balasan terhadap upaya polisi melacak kasus tersebut.

Ditambahkannya bahwa total ada tujuh pelaku yang terlibat penembakan yang berawal dari penjualan mobil tanpa surat resmi. “Mereka menggunakan dua mobil dan satu orang di antaranya memegang senjata dan melepaskan tembakan,” ujarnya.

Helmy mengatakan polisi juga sudah mengantongi identitas para pelaku lainnya. “Kami sempat menggeledah tumah OS alias A, salah satu tersangka, tetapi tidak ditemukan,” ujarnya.​(KBRN)