Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi tegas melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat politik praktis. Apalagi tidak lama lagi, Indonesia termasuk Sumut akan memasuki tahun-tahun politik.
Hal ini diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi usai melantik tujuh pengawas dan tujuh pejabat administrator di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (14/11/2022).
Edy Rahmayadi secara tegas mengatakan akan menindak ASN yang terlibat politik praktis.
“Akan saya tindak bila kalian terlibat politik praktis, sesuai undang-undang di negara kita, kalian dilarang karena gaji kalian dari rakyat,” tegas Edy Rahmayadi, didampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Ilyas S Sitorus.
Pada kesempatan ini, Edy Rahmayadi melantik mayoritas pejabat pengawas dan administrator dari Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, serta Dinas Pemuda dan Olahraga.
Salah satu tujuannya yaitu mempercepat proses proyek pembangunan dan perbaikan jalan 450 Km Sumut, serta Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.
“Kita mau menempatkan orang-orang yang tepat terutama di kedua bidang tersebut, karena kita ingin proyek pembangunan jalan dan PON kita benar-benar berjalan dengan baik, karena dari mereka yang dilantik tidak boleh tidak fokus, apalagi terlibat politik praktis,” pesan Edy Rahmayadi.
Selain pelantikan langsung, ada dua pejabat yang dilantik secara virtual oleh Edy Rahmayadi. Walau begitu tidak mengurangi kekhidmatan dan proses jalannya pelantikan pejabat administrator dan pengawas Pemprov Sumut. (R1)