Kabanjahe, Karosatukli.com – Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, meluncurkan aplikasi bebas temuan “Si Aman” sekaligus menggelar kegiatan sosialisasi Antikorupsi Tahun 2024 secara daring, Senin (16/12/2024).
Turut hadir, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karo, Drs. Kamperas Terkelin Purba, M.Si, Inspektur Daerah Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, Kepala Bappedalitbang Karo, Ir. Nasib Sianturi, M.Si dan Kepala OPD jajaran Pemkab Karo.
Turut hadir juga Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto diwakili Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Rasmaju Tarigan, SH.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo, yang berlangsung dari Ruang Karo Command Center, Kantor Bupati Karo Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe.
Aplikasi “Si Aman” dirancang untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan dokumen bebas temuan yang diperlukan dalam proses mutasi, promosi, kenaikan pangkat, cuti, serta urusan kepegawaian lainnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Karo.
Dalam sambutannya, Bupati Cory menyampaikan apresiasi kepada tim inspektorat yang telah mengembangkan aplikasi ini. Ia berharap aplikasi “Si Aman” terus disempurnakan agar dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien dan memudahkan ASN di Kabupaten Karo.
“Kepada tim inspektorat kami berharap agar terus menyempurnakan aplikasi ini agar semakin mempermudah pelayanan kepada ASN Kabupaten Karo dan menciptakan inovasi-inovasi lainnya,” ujar Bupati.
Memperkuat Nilai-nilai Etika dan Moral
Selain peluncuran aplikasi, Bupati Karo juga menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi antikorupsi yang diselenggarakan pada kesempatan ini terus digaungkan.
Bupati menekankan bahwa nilai-nilai integritas harus diterapkan tidak hanya di kantor, tetapi juga dalam kehidupan pribadi dan keluarga.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya nyata pencegahan korupsi untuk meningkatkan perhatian masyarakat terhadap berbagai isu dan indikasi praktik korupsi, serta menghindari perilaku koruptif.
“Korupsi pasti memberikan banyak dampak negatif bagi pemerintah dan lembaga-lembaga publik lainnya, dimana hal ini akan berakibat pada rusaknya kepercayaan masyarakat, menghambat pembangunan ekonomi dan sosial,” ucapnya.
Lanjut disampaikan Bupati Cory Sebayang menambahkan bahwa sebagai pemerintah daerah, lembaga publik, dan warga negara yang sadar akan nilai-nilai etika dan moral, secara masif membumikan isu-isu pemberantasan korupsi dan semangat anti korupsi, pesannya.
Inspektur Daerah Kabupaten Karo, Sodes Sembiring, SE, M.Si, menjelaskan, bahwa aplikasi bebas temuan “Si Aman” akan menghemat biaya karena sebelum aplikasi ini digunakan permohonan surat bebas temuan menggunakan materai ditambah biaya transportasi dan waktu yang dibutuhkan pegawai ke kantor Inspektorat, hal ini akan berbanding lurus dengan kinerja pegawai, efisiensi dan keefektifan kerja untuk mencapai akuntabilitas yang tinggi, pungkasnya. (R1)
Baca Juga:
- Pemkab Karo Gelar Bimtek Penilaian Risiko dan Penilaian Maturitas SPIP 2023
- Buka Sosialisasi Manajemen Risiko di Lingkungan Pemkab Karo, Sekda Sebut Pentingnya Penegakan Integritas dan Nilai Etika
- Inspektorat Karo: Kolaborasi dan Optimalisasi Tindak Lanjut Hasil Temuan Pemeriksaan Melalui Aplikasi Bebas Temuan
- Pemkab Karo Gelar Sosialisasi Inventarisasi Aset Desa se-Kabupaten Karo 2023
- Cegah Korupsi, KPK dan Pemkab Karo Gelar Bimtek untuk Wujudkan Keluarga Berintegritas
Komentar