Luhut: Masalah Tata Kelola Hukum Laut Indonesia Tak Kunjung Tuntas, Bakamla akan Diberikan Mandat

Nasional1738 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, banyaknya kepentingan dan ego sektoral yang dikedepankan oleh masing-masing instansi yang berwenang, menjadi penyebab permasalahan ini semakin berlarut-larut.

Pantauan Karosatuklik.com melalui akun Facebook resmi Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (19/3/2022).

Kira-kira sudah tujuh tahun lamanya saya rasa masalah tata kelola dan penegakan hukum laut di Indonesia, tak kunjung tuntas, tulis LBP.

“Banyaknya kepentingan dan ego sektoral yang dikedepankan oleh masing-masing instansi yang berwenang, menjadi penyebab permasalahan ini semakin berlarut-larut,” lanjut Menko Marves.

“Dampaknya adalah tindak kejahatan yang semakin masif terjadi di wilayah laut Indonesia, dari mulai penyelundupan hasil-hasil laut sampai kegiatan ilegal dan “unreported and unregulated fishing” kerap terjadi,” sebutnya.

Fakta

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, banyaknya kepentingan dan ego sektoral yang dikedepankan oleh masing-masing instansi yang berwenang, menjadi penyebab permasalahan ini semakin berlarut-larut.

“Saya juga menemukan fakta bahwa pelanggaran ini belum semuanya mampu diproses oleh aparat yang berwenang, dikarenakan tumpang tindihnya berbagai kebijakan dan peraturan dimana setidaknya ada tujuh kementerian lembaga yang mengurusi tata kelola laut ini,” kata Luhut.

Karenanya hari ini, saya bersama Menko Polhukam dan seluruh jajaran K/L terkait kembali mempertegas lagi komitmen dan keseriusan dari arahan Presiden Joko Widodo yang beliau sampaikan pada Februari 2020 lalu, imbuh dia.

Bakamla

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, banyaknya kepentingan dan ego sektoral yang dikedepankan oleh masing-masing instansi yang berwenang, menjadi penyebab permasalahan ini semakin berlarut-larut.

Dimana Bakamla akan berperan sebagai koordinator penegakan hukum di wilayah laut Indonesia.

Kebijakan ini akan tertuang dalam segala bentuk peraturan yang harus segera selesai dirumuskan dalam waktu dekat. Bakamla akan diberikan mandat untuk menegakkan hukum nasional di wilayah perairan, dan wilayah yurisdiksi Republik Indonesia khususnya dalam melaksanakan patroli keamanan dan keselamatan.

Selain itu, sambung Luhut Bakamla juga harus berperan dalam mensinergikan seluruh potensi penegak hukum dari instansi terkait yang ada di laut.Pola ini akan mengatasi segala potensi tindak pidana dalam kaitannya dengan pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah laut Indonesia.

Kebijakan ini sekaligus menjadi solusi atas semua keluhan-keluhan yang masuk terkait pemeriksaan terhadap pelaku usaha di laut yang selalu dilakukan secara berulang-ulang, jelasnya.

Mewujudkan Indonesia Poros Maritim Dunia

Saya berpesan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga yang berperan dalam perumusan kebijakan ini bahwa ketika arahan Presiden ini diberikan, kita hanya perlu melaksanakannya dengan tepat.

Secara khusus saya juga mengharapkan agar Bakamla sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam keamanan laut, tidak berpolitik dan menimbulkan distorsi terkait kebijakan ini. Jadilah seorang abdi negara yang punya integritas dalam bekerja dan menjaga reputasi.

“Jagalah kepercayaan dan amanat yang sudah diberikan oleh atasan anda sebaik mungkin, karena dengan kepercayaan yang saling sinergis antar lembaga yang berwenang, akan menciptakan tata kelola keamanan laut Indonesia yang lebih solid demi mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia,” tegas Luhut. (R1)