Luhut Resmi Pimpin Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Nasional1109 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Presiden Joko Widodo resmi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan untuk memimpin Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.

“Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite,” tulis ayat 3 Perpres tersebut, Jumat (8/10/2021).

Pada pasal 15 turut menekankan perubahan ketua Komite yang sebelumnya dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga menjadi Menkomarves Luhut.

Luhut memiliki tugas untuk mengkoordinasikan prasarana dan sarana kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengoordinasikan percepatan pelaksanaan penyelenggaraan prasarana dan sarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung,” tulis Perpres tersebut.

Pada pasal 16, BUMN yang ditugaskan dalam konsorsium tersebut akan menyampaikan laporan kepada Luhut sebagai pimpinan Komite.

“Konsorsium badan usaha milik negara dalam rangka penugasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1), menyampaikan laporan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai pimpinan Komite dan kementerian/lembaga terkait secara berkala setiap 6 (enam) bulan selama pembangunan prasarana kereta cepat antara Jakarta dan Bandung,” bunyi pasal 16.

Selain itu, pimpinan konsorsium yang semula adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk digantikan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI. (R1/cnnindonesia.com)