Jakarta, Karosatuklik.com – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu mempertanyakan pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa penguasa dapat melanggar konstitusi demi melindungi rakyat. Said berpendapat justru konstitusi adalah dasar bagi penguasa untuk melindungi rakyat.
“Prof @mohmahfudmd yang terhormat sebagai bukan ahli, pemahaman saya justru konstitusi sebagai dasar penguasa untuk melindungi rakyat dan negara,” kata Said lewat akun twitter pribadinya @msaid_didu, Kamis (18/3/2021) pagi..
Lebih jauh dia mengatakan, bilamana penguasa malah melanggar konstitusi maka yang seharusnya terjadi adalah harus diberhentikan oleh rakyat. Lantas Said bertanya apa dasar yang membuat Mahfud melontarkan pernyataan seperti itu.
“Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat. Mohon arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dengan alasan demi rakyat?” Imbuhnya.
Berselang beberapa jam kemudian, Mahfud menjawab bahwa pernyataannya memang akan mengagetkan bagi mereka yang tak belajar ilmu hukum.Padahal, pernyataanya itu punya landasan teori. Bahkan Mahfud mengatakan sudah terjadi di dunia ini meskipun tidak menyebutkan contohnya.
Yang tak sungguh-sungguh belajar hukum konstitusi selalu kaget ada statement ‘untuk keselamatan rakyat konstitusi bisa dilanggar’. Tapi itu ada teori dan buku babonnya serta selalu terjadu di dunia,” ungkap Mahfud.
Merasa punya dasar, Mahfud pun meminta sahabatnya itu untuk belajar lagi ide dan fakta yang berkaitan dengan konstitusi. Dia menegaskan, selama bertahun-tahun Mahfud telah mengajarkan teori tersebut kepada anak didiknya di sejumlah kampus.
“Pelajarilah ide dan fakta konstitusi. Bertahun-tahun saya ngajar itu di banyak kampus. Sepulang kunker saya bedah,” tuturnya. (sindonews.com)