Kabanjahe, Karosatuklik.com – Petugas Pengamanan Rutan Kelas IIB Kabanjahe Kanwil Kemenkumham Sumut kembali mengadakan razia mendadak di kamar hunian Warga Binaan, Senin (28/02/2021) malam.
Kegiatan ini dalam rangka deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan Rutan Kabanjahe.
Hal ini sejalan dengan tujuan UU No. 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dan Permenkumham No. 33 tahun 2015 tentang Pengamanan Pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara.
Adapun target dari razia ini adalah barang barang terlarang seperti handphone, benda tajam, maupun Narkoba.
Razia insidentil yang dipimpin langsung Kepala Pengamanan Rutan Dicky Yehezkiel Hasibuan ini berlangsung malam hari sehingga lebih menjamin keberhasilan tujuan razia.
Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Dicky Yehezkiel Hasibuan saat dimintai keterangan menyebutkan, peredaran barang terlarang di UPT Pemasyarakatan khususnya Rutan Kabanjahe menjadi pekerjaan rumah yang akan terus dikejar demi mewujudkan keamanan dan ketertiban Rutan.
“Hasil dari razia insidentil yang kita laksanakan malam ini adalah ditemukan kartu domino, 1 unit telepon seluler dan 1 unit Carger. Kedepannya akan terus kita adakan razia insidentil dan penguatan penggeledahan di P2U agar peredaran barang terlarang dapat segera diberantas,” kata Dicky Yehezkiel Hasibuan.
Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif dan diakhiri dengan pemusnahan barang temuan hasil razia. (R1)
Baca juga:
1. Percepat Herd Imunity, Rutan Kabanjahe Kolaborasi Batalyion 125 Simbisa Gelar Serbuan Vaksinasi
2. Cegah Barang Terlarang, Rutan Klas IIB Kabanjahe Kembali Gelar Razia Mendadak
3. Menkumham RI Terima “Kaanib Ng Bayan Award” dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte