Masa Jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah Berakhir, Kantor Gubernur Sumut ‘Dibanjiri’ Papan Bunga

Sumut2168 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, berakhir pada Selasa (5/9/2023). Di hari yang sama, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Hassanudin sebaga Pj Gubernur Sumut.

Tepat di hari berakhirnya masa jabatan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Kantor Gubernur Sumut di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, dibanjiri papan bunga bertuliskan ucapan terima kasih atas darma bhakti keduanya.

Tampak karangan bunga bertuliskan ucapan tidak 2 nama sekaligus. Tapi, masing-masing untuk Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah. Uniknya lagi, banyak karangan bunga bertuliskan ‘Selamat Sukses dan Terima Kasih Kepada Bapak Edy Rahmayadi Atas Darma Bhakti Sebagai Gubsu, Semoga Terus Berlanjut’.

Papan bunga tersebut bertuliskan meminta Edy Rahmayadi lanjut sebagai Gubernur Sumut terpampang di ruas di Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan RA Kartini. Kemudian, ada juga di halaman Kantor Gubernur Sumut dan halaman eks Medan Club.

Berdasarkan informasi, hari ini pukul 16.00 WIB akan digelar serah terima memori jabatan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2018-2023 kepada Pj Gubernur Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.

Kemudian pada pukul 17.00 WIB, pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut Periode 2018-2023, berlokasi di Lapangan Apel Kantor Gubernur Sumut. Jadwal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Kominfo Sumut, Ilyas Sitorus.

“Iya, benar, bada Ashar (pelepasan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut),” ujarnya. (R1)

Komentar