Kabanjahe, Karosatuklik.com – Seiring dengan telah berakhirnya masa kampanye Pilkada serentak 2020, selama 71 hari pada tanggal 5 Desember kemarin, dan saat ini memasuki masa tenang, 6 sampai 8 Desember 2020.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH meminta semua pihak mengkampanyekan disiplin protokol kesehatan Covid-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS 9 Desember nanti.
Hal itu diungkapkan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH dan Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST kepada karosatuklik.com secara terpisah, Senin (7/12/2020) pukul 18.00 WIB di Kabanjahe.
Pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga masyarakat yang terpapar Covid-19 dapat ditekan.
Disampaikan Bupati, masa tenang ini harus mendapat perhatian khusus semua pihak, baik oleh penyelenggara Pilkada, aparat keamanan (TNI/Polri), partai politik, pasangan calon, simpatisan, maupun masyarakat pemilih.
Kesempatan ini, imbuhnya, adalah kesempatan akhir untuk berkonsolidasi memastikan pemungutan suara berjalan dengan aman dan sehat.
“Untuk mewujudkan pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan mematuhi 3M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan),” kata Terkelin Brahmana.
Sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada, bersama-sama dengan Satgas Penanganan Covid-19, terus menyosialisasikan pesan-pesan pilkada damai dan sehat yang menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, di bawah koordinasi pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan pilkada (harian, mingguan, dan bulanan) sampai dengan hari akhir penyelenggaraan kampanye.
Secara khusus, Bupati Karo juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menerapkan protokol kesehatan selama berkampanye.
Senada, Ketua KPU Kabupaten Karo, Gemar Tarigan, ST juga menyampaikan pesannya agar masa tenang ini dapat berjalan sesuai aturan dan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan yang bernuansa kampanye.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun tahapan kampanye sudah selesai, namun aturan-aturan tahapan pilkada masih tetap berjalan, ucapnya.
“Mulai pada H-3 jelang pelaksanaan pencoblosan surat suara ini, kami pastikan seluruh persiapan telah lebih baik dan rampung,” sebutnya.
Seluruh bahan, alat, dan kebutuhan sudah siap didistribusikan ke TPS. Demikian pula halnya dengan semua elemen yang terlibat dan bertugas dalam perhelatan pilkada juga sudah harus siap menempatkan diri di posisinya masing-masing, ujar Gemar Tarigan. (R1)