Medan, Karosatuklik.com – Kalangan DPRD Sumatera Utara mendesak Dishut (Dinas Kehutanan) Sumut untuk segera membentuk tim terpadu untuk menyelamatkan kawasan hutan Laugedang Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang dari para mafia perambah hutan yang sudah menjadikan ratusan hektar kawasan itu jadi areal pertanian.
Desakan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan Wakil Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Selasa siang (5/1/2021) di Gedung DPRD Sumut, Medan, menanggapi “luluh-lantaknya” ratusan hektar hutan suaka alam Laugedang dibabat mafia perambah dan dijadikannya areal pertanian.
“Dishut Sumut harus segera membentuk tim terpadu dengan sesegera mungkin melakukan operasi pembersihan kawasan hutan Laugedang dari tangan-tangan mafia perambah yang telah menguasai bahkan memperjualbelikan lahan hutan kepada oknum-oknum pejabat dan oknum wakil rakyat,” tegas Zeira Salim Ritonga.
Ditambahkan Parlaungan, Dishut Sumut hendaknya jangan hanya melaporkan kasus perusakan dan penguasaan kawasan hutan tersebut kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. “Tapi harus melakukan action di lapangan dengan menangkapi para mafia hutan dari kawasan hutan Bukit Barisan Sibolangit tersebut,” tegasnya.
Harus Direboisasi Kembali Sebelum Kota Medan Tenggelam Diterjang Banjir
“Hutan Laugedang merupakan kawasan penyangga air, harus segera dihijaukan kembali, sebelum Kota Medan tenggelam diterjang banjir kiriman dari hulu sungai kawasan Bukit Barisan,” kecam Wakil Ketua Komisi D Parlaungan Simangunsong.
Perusakan hutan ini jangan dianggap sepele, karena menyangkut nyawa jutaan penduduk Kota Medan, tegas Parlaungan sembari mengingatkan Dishut Sumut agar segera melakukan langkah-langkah konkrit penyelamatan hutan Laugedang. “Negara (Pemprovsu) jangan kalah sama perambah, tangkap dan penjarakan perusak hutan suaka alam itu, supaya ada efek jera,” lontarnya.
Seperti diketahui, tandas Parlaungan Simangunsong, hutan Laugedang yang persisnya berada diatas kawasan Bukit Barisan yang berbatasan dengan Kabupaten Karo dan Deliserdang, kini sudah gundul dibabat dan disulap menjadi areal pertanian, sehingga fungsi hutan sebagai penahan air tidak lagi bermanfaat. Ancaman bahaya kiriman banjir bandang tinggal menunggu waktu ke kota Medan, kalau tidak disikapi secara serius dari sekarang, ucapnya.
Kapolda dan Pangdam Diminta Turun Tangan
“Buktinya, setiap hujan turun di Tanah Karo, Deliserdang dan Kota Medan, tiga sungai yang membelah Kota Medan meluap dan tidak mampu lagi menampung derasnya air dari hulu, sehingga dikuatirkan Kota Medan akan tenggelam, jika hutan Laugedang tidak dihijaukan dan dikembalikan fungsinya sebagai kawasan hutan suaka alam,” tegas Parlaungan senada Zeira Salim.
Kedua politisi yang konsern terhadap penyelamatan kawasan hutan lindung ini sangat berharap adanya perhatian serius dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin dan Pangdam I/BB untuk menyelamatkan kawasan hutan suaka alam Laugedang dari para perambah dan penggarap liar, demi keselamatan warga Medan dari terjangan banjir kiriman, ungkapnya. (R1)