Membaca Peta Politik Pilkada 2024, “Uang Perahu” dan Biaya Pemenangan Untuk Tiket Berlayar di Pilkada Karo Momok Bagi Kandidat

Karo4329 x Dibaca

Oleh: Robert Tarigan, SH

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Rekapitulasi Penghitungan Suara Hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 oleh KPU Kabupaten Karo sudah selesai dilaksanakan. Namun hingga hari ini, Senin (1/4/2024), media belum memperoleh nama-nama calon legislatif (caleg) yang bakal menduduki 40 kursi DPRD Kabupaten Karo periode 2024-2029.

Namun berdasarkan data lapangan Jurnalis Karosatuklik.com berikut ini nama-nama tersebut yang juga sudah diberitakan media ini pada Rabu (21/2/2024) lalu.

Partai PDIP kembali menguasai gedung DPRD Karo dengan merebut 10 kursi, disusul NasDem yang berjaya meraih 6 kursi ditempel Gerindra 5 kursi. Dengan demikian struktur pimpinan DPRD Karo, dipastikan Ketua dari Partai PDIP, Wakil Ketua 1 dari NasDem dan Wakil Ketua 2 dari Partai Gerindra. Selanjutnya, Golkar dan Demokrat berbagi sama kuat dengan masing-masing merebut 4 kursi.

Sudah dipastikan sebanyak 40 orang calon legislatif (caleg) DPRD Karo dari 5 daerah pemilihan (dapil) diperkirakan lolos dan bakal berkantor di Jalan Veteran Gedung DPRD Karo.

Berdasarkan rangkuman Redaksi Karosatuklik.com, Rabu (21/2/2024) dari berbagai sumber berikut ini 40 calon legislatif DPRD Karo yang diprediksi bakal lolos jadi anggota DPRD Karo. Artinya data tersebut hingga hari ini tidak ada perubahan yakni:

Dapil Karo 1 (Kecamatan Kabanjahe) 7 kursi:

  • Suriyadi Purba (PDIP)
  • Sadarta Bukit SE, MSi. (Gerindra)
  • Ferianta Purba,S.E. (Golkar)
  • Mansur Ginting ST, MSP. (Demokrat)
  • Rehulina Br Tarigan (NasDem)
  • Bali Ukur Ginting (PAN)
  • Agra Reynold Gurning S.Ds (Hanura)

Dapil Karo 2 (Kecamatan Barusjahe, Dolatrayat, Tigapanah dan Merek) 9 kursi:

  • Mathius Hernandez Bukit, S.E (PDIP)
  • Eldy Corona Barus (PDIP)
  • Firman Firdaus Sitepu, SH (Golkar)
  • Davit Kristian Sitepu (NasDem)
  • Perdata Ginting, S.E (Hanura)
  • Abdi S. Depari, S.P (PAN)
  • Romanus Ginting (Perindo)
  • Rina Br Sebayang, SH (Gerindra)
  • Ramli Simanjorang (NasDem)

Dapil Karo 3 (Kecamatan Tigabinanga, Juhar, Mardinding, dan Laubaleng) 8 kursi:

  • Iriani Br Tarigan (PDIP)
  • Raja Edward Sebayang (PDIP)
  • Vera Rika Br Matondang, A.Md (Golkar)
  • M. Rapi Ginting, SE (PAN)
  • Dharma Elfrishon Situmorang (Gelora)
  • Endamia Carolina Kabanjahe, SE. Ak (Demokrat)
  • Riki Rikardo Nainggolan (PKB)
  • H. Yudi Yahya Ginting (Gerindra)

Dapil Karo 4 (Kecamatan Munte, Kutabuluh, Tiganderket, Payung, dan Namanteran) 8 kursi:

  • Peri Edisonta Milala (PDIP)
  • Dra. Lusia Sukatenbdel, M.S.P (PDIP)
  • Holmes Bangun (PDIP)
  • Inolia Br Ginting, SE (Gerindra)
  • Hendri Mayanta Tarigan, S.E, M.M (NasDem)
  • Raja Urung Mahesa Tarigan, S.Kom (Demokrat)
  • Jujur Sinulingga, S.H (PKB)
  • Etrif Bepura Tarigan (Gelora)

Dapil Karo 5 (Kecamatan Berastagi, Merdeka, dan Kecamatan Simpangempat) 8 kursi:

  • Pujiati Br Ginting (PDIP)
  • Heppi Karo-Karo (PDIP)
  • Jun Adi Arief Bangun, S.T Golkar
  • Miltra Sembiring, S.Pd (PKS)
  • Korindo S Milala (Gerindra)
  • Leny Puri Chlefes (Demokrat)
  • Imanuel Sembiring, S.T (NasDem)
  • Monang Sitanggang (Gelora)

Membaca Peta Politik Pilkada Karo 2024

Selalu menarik membaca racikan dan tujuan politis parpol dalam merebut suara rakyat, selain menawarkan berbagai program menarik yang kadang mengawang-awang, namun juga memikirkan strategi agar memenangkan pertarungan pilkada nanti. Ditambah mesin parpol dari koalisi masing-masing bakal calon, apakah mengikutkan koalisi nasional saat pilpres kemarin atau ada perubahan koalisi, semuanya masih dinamis dan terus berkembang.

Sehingga perebutan suara rakyat ini semakin menarik. Utamanya di kota Kabanjahe dan Berastagi, tentu dua daerah perkotaan ini akan ada perebutan suara yang agak ketat dan sengit, tergantung bagaimana para kandidat memilih atau pasangan yang akan menjadi rekan duetnya punya daya dongkrak untuk memastikan menjadi Juara di Pemilu 2024.

Sosok-sosok yang ingin masuk ke gelanggang Pilkada Karo 2024 samar-samar sudah mulai terlihat di hadapan publik saat ini. Namun, dinamika menjelang pilkada serentak masih dinamis. Terlebih, warga Kabupaten Karo pun belum menentukan pilihannya walaupun Pilkada Karo 2024 sudah terbilang dekat yakni November 2024 atau sekitar 6 bulan lagi.

Penyebab warga belum menentukan pilihan adalah terkait kandidat siapa yang benar-benar menjadi calon dan peta partai koalisi yang belum pasti. Dan, bisa jadi, karena belum ada calon yang benar-benar ’klik’ di hati pemilih.

Prediksi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2024-2029 yakni:

  1. Cory Sebayang (Bupati Karo/Ketua DPC Gerindra Kabupaten Karo)
  2. Theopilus Ginting (Wakil Bupati Karo/Wakil Ketua DPD Golkar Sumatera Utara)
  3. Firman Firdaus Sitepu anggota DPRD Karo dua dua periode dan Anggota DPRD Karo Terpilih 2024-2029 (Sekretaris Partai Golkar)
  4. Ir. Bobby Tarigan (Pengusaha/Kader Partai Nasdem)
  5. Dr. Jhon Peter Roy Kaban (Kader Partai PKB)
  6. Rendra Gaulle Ginting, SH (Ketua KPU Karo 2024-2029)
  7. Jusua Ginting (Mantan Calon Bupati Karo 2020)
  8. Budi Sembiring/Buser (Mantan Anggota DPRD Bogor/Kader PDIP)
  9. Drs. Elias Purmaja Purba (Ketua DPC PDIP Karo)
  10. Pdt. Rudi Sembiring Meliala (Pengusaha/Mantan Anggota DPRD Batam/Karo Mejuah Juah)
  11. Heppi Karo Karo (Mantan Kepala BNNK/Anggota DPRD Karo terpilih 2024 – 2029 kader PDIP)
  12. Tetty Br Sinuhaji, SE (Pengusaha Nasional Njonjah Poenja)
  13. Ardian Surbakti (Pengusaha/Owner Pariban Hot Springs)
  14. Mohammad Dalwan Ginting (Ketua MPD PAN Karo)
  15. Analgin Ginting (Motivator)
  16. Terkelin Brahmana (Mantan Bupati Karo)
  17. Gelora Fajar Purba, SH, MH (Kasatpol PP Kabupaten Karo)

Nama-nama diatas sebagian belum terkonfirmasi oleh Jurnalis Karosatuklik.com sehingga belum bisa dipastikan para kandidat tersebut maju di gelanggang Pilkada nanti.

Membaca hasil Pilgeg 2024, Partai PDIP yang merebut 10 kursi dipastikan sudah bisa mencalonkan balon Bupati dan Wakil Bupati. Demikian juga Partai NasDem yang berjaya meraih 6 kursi dan Gerindra 5 kursi. Selanjutnya, Golkar dan Demokrat masing-masing merebut 4 kursi, masih butuh tambahan kursi kecuali satu gerbong koalisi.

Melihat komposisi peta politik nasional pada Pemilu 2024, sudah dipastikan koalisi PDIP dan Gerindra akan kembali bertarung di daerah (Pilkada) namun semuanya masih dinamis.

“Uang Perahu” dan Biaya Politik Untuk Tiket Berlayar di Pilkada Karo Momok Bagi Kandidat

Bukan lagi rahasia umum, mahar politik untuk menduduki sebuah jabatan dalam panggung politik bukan lagi hal yang tabu, ia telah lama menghiasi panggung politik. Para kandidat calon kepala daerah mengaku bahwa mahar politik tinggi menjadi momok yang menakutkan.

Tak ayal, kita pun menerimanya sebagai semacam sebuah tradisi perhelatan demokrasi kontetasi pilkada. Sayang sekali, desain peraturan Pilkada langsung, belum sampai pada level memikirkan bagaimana menekan ongkos politik peserta pemilu.

Besaran uang perahu ditentukan menurut jumlah kursi di DPRD Kabupaten Karo. Praktek politik uang ini sebenarnya tergolong rapi dan tertutup rapat-rapat.Hanya orang tertentu saja yang mengetahuinya.

Sayangnya, Bawaslu, Gakkumdu dan KPU tidak dapat mengawasi karena proses pengawasan politik uang baru dilakukan saat calon kepala daerah mendaftar ke KPU.

Penyebutannya bisa beragam, ada ongkos politik, mahar, atau ‘uang perahu’ yang semuanya diklaim sebagai biaya tiket berlayar di pilkada.

Lazimnya, hal ini dilakukan di ‘bawah meja’ walaupun secara formal selalu dikesankan seolah terbuka dan demokratis. Hitung-hitung kasar dari berbagai rangkuman sumber, mahalnya biaya perahu sebagai persyaratan pencalonan, membuat banyak kandidat berpikir ulang.

Bahkan ada figur yang dari awal menyatakan siap maju dari Parpol, siap-siap “banting stir” dari jalur independen. Berkaca dari Pilkada Karo 2020 lalu maupun pilkada daerah lainnya, biaya perahu berada di kisaran Rp700 juta per kursi, sementara sesuai dengan amanah UU Pilkada Nomor 1/2015 persyaratan dukungan dari Parpol 20% atau 7 kursi, sehingga dapat dipastikan biaya perahu sudah mencapai Rp4,9 milyar, dan hal itu juga terjadi di sejumlah daerah lainnya, bahkan ada yang lebih besar lagi.

Itu baru biaya perahu, belum lagi biaya pemenangan dan operasional tim yang ditaksir mencapai kisaran Rp15 milyar. Berarti paling tidak dana segar harus disiapkan sekitar Rp20 milyar, dan itu belum garansi bisa memenangkan pertarungan yang hanya satu putaran.

Sementara untuk jalur independen juga tidak gratis, alias harus mengeluarkan anggaran ekstra paling tidak sebanyak Rp2 milyar. Dengan asumsi Rp50 ribu kali 30 ribu photo copi KTP sesuai dengan persyaratan dukungan dari jalur independen minimal harus mengumpulkan 30 ribu lembar photo copi KTP, sebagian cadangan bila ada yang ganda atau rusak saat diferivikasi KPU.

Dalam pertarungan Pilkada yang dipastikan berlangsung ketat karena hanya satu putaran membutuhkan amunisi dan logistik yang kuat. Inilah potret pertarungan pilkada yang berbiaya tinggi.

Menurut Dan Slater dalam tulisannya, Indonesia’s Accountability Trap: Party Cartel and Presidential Power after Democratic Transition (2004), menyatakan bahwa Indonesia kerap terjebak dalam politik kartel yang melahirkan kolusi demokrasi (collusive democracy).

Proses seleksi seperti ini mencerminkan bahwa partai politik adalah bagian dari persoalan utama yang menyebabkan esensi demokrasi selalu tenggelam. Pendidikan politik dan kesadaran masyarakat tidak pernah serius dilakukan.

Sehingga sering di dengar “kawin paksa” dalam pencalonan paslon kepala daerah dan wakilnya menjelang pilkada.

Perlu direnungkan, sedikitnya ada dua aspek yang dipertaruhkan dalam pilkada yakni, potensi konflik pada massa akar rumput dan kualitas pemimpin daerah produk pilkada secara langsung dengan banyaknya kepala daerah berurusan dengan KPK dan penegak hukum lain.

Pilkada langsung sebagai anak kandung dari gerakan reformasi tentu masih banyak menyisakan persoalan, namun tetap melangkah dan melakukan perbaikan melalui regulasi pilkada merupakan sebuah proses yang lebih baik dibanding pemilihan kepala daerah dilakukan DPRD.

Sudah sepatutnya, kita terus belajar tanpa harus kembali ke belakang. Yang baik dipertahankan dan ditingkatkan, yang tidak baik diperbaiki. Dan pertarungan pilkada nanti diharapkan pertarungan gagasan.
Para calon kepala daerah harus mampu mengelaborasi gagasan dan menunjukkan kapasitasnya layak dan pantas sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati “Rakyat Sirulo”. Bukan sekedar seperti ceramah yang monoton, kering akan gagasan.

Karena, publik harus mengetahui persis gagasan para kandidat memperbaiki daerahnya. Penulis menggarisbawahi bahwa, poin itu sangat penting. Sebab, beragam permasalahan yang dihadapi masyarakat Kabupaten Karo di semua lini kehidupan sangat luas dan kompleks. Termasuk di dalamnya soal dampak ekonomi dan pendidikan.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

  • 27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
  • 24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
  • 5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
  • 31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
  • 24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
  • 27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
  • 27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
  • 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
  • 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
  • 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara;
  • 27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Sejemput Harapan Kepada DPRD Karo Periode 2024-2029

Melihat fakta dari kondisi yang ada di Kabupaten Karo, khususnya lima tahun belakangan, kita patut prihatin. Persoalan klasik ruang rapat paripurna DPRD Karo sering kosong sudah menjadi pemandangan biasa, bahkan teramat sering didengar rapat yang tidak qourum. Muncul pertanyaan, apa yang selama ini dikerjakan pemerintah, karena pemerintah itu tidak hanya eksekutif tapi juga legislatif? Daya saing petani rendah selalu luput dari perhatian wakil rakyat.

Tingginya dugaan tingkat kebocoran dana-dana pembangunan yang bersumber dari APBD/APBN, sehingga banyak infrastruktur di perkotaan maupun di kecamatan dan pedesaan cepat rusak dan hancur. Kedepan, stakeholders Pemerintah Daerah Kabupaten Karo sewajarnya membuat acuan dan standarisasi kualitas maupun kuantitas suatu proyek yang dikerjakan rekanan disamping menciptakan aparatur pemerintahan berorientasi transparansi tidak sekedar manis di mulut, pelayanan publik yang prima dan mereformasi birokrasi yang selama ini terkesan masih bermental paradigma lama.

Namun, di tengah harapan-harapan baru itu, muncul kecemasan. Mayoritas caleg terpilih diperoleh dari praktik politik transaksional pada saat pemilu legislatif lalu yang dihitung rata-rata habis sekitar Rp1,5 milyar hingga Rp2 milyar. Sungguh angka fantastis. Tidak terkecuali mereka yang berlatar belakang pengusaha dan incumbent

Namun semangat optimisme harus tetap ditumbuhkan. Daerah ini memiliki potensi yang luar biasa. Aspek sumberdaya alam, tidak kalah dengan daerah lain. Daerah ini memiliki keunggulan sektor pertanian, perkebunan dan tempat wisata yang indah dan menarik. Banyak tempat wisata di daerah ini yang sudah patut dan wajar go internasional sebagai gerbang lokomotif pendapatan asli daerah.

Ekspektasi publik terhadap para anggota dewan terpilih cukup tinggi. Mereka diharapkan mampu membawa Tanah Karo menuju gerbang kemajuan.

Sekarang tinggal bagaimana inovasi konkrit pemerintah daerah mengelolanya. Di era otonomi daerah saat ini, daerah memiliki kewenangan yang luas dalam mengelola sumber daya yang ada. Tentunya partisipasi, kreatifitas dan semangat putra daerah sangat dibutuhkan, sehingga sumberdaya yang kita miliki bisa terkelola dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, bukan lagi sekedar jargon.

Ke depan, jangan ada lagi kebijakan yang baik malah ditolak dengan alasan yang bersifat kepentingan politis. Dan kebijakan yang menguntungkan elit malah didukung dan diterima. Budaya kong kalikong antar legislatif dan eksekutif, mencari laba antar elit harus dibuang jauh-jauh demi membangun Kabupaten Karo yang lebih baik dan berkualitas.

Khusus masalah penganggaran (budgeting) ini sangat penting, karena disini titik paling rawan terjadinya penyimpangan. DPRD Kabupaten Karo yang baru nanti harus lebih peka dan selektif dalam memenej Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), supaya efektif, efesien, tepat sasaran dan tepat fungsi serta prioritas utama pembangunan bisa dicapai.

Jangan sampai APBD yang disusun hanya dinikmati para pemegang status quo, sedangkan kepentingan rakyat kecil terabaikan. Alih-alih membawa perubahan baru seperti yang dikoar-koarkan semasa kampanye, mereka justru terseret oleh arus perilaku korup sejumlah anggota dewan.

Seharusnya menyusun anggaran belanja daerah dengan porsi yang proporsional. Anggaran untuk pembangunan infrastruktur lebih banyak ketimbang sektor lainnya. Bukan sebaliknya justru porsi anggaran lebih banyak dihabiskan untuk membayar gaji, plesiran, kunjungan kerja, sosialisasi, studi banding, kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak ada manfaatnya sama sekali untuk rakyat. Kita menunggu gebrakan nyata wajah-wajah baru konsisten memperjuangkan politik anggaran yang memihak kepentingan rakyat.

Fungsi pengawasan pun harus diperkuat, supaya pemerintah selalu berada dalam koridor yang benar dan kebijakan yang ditelurkan (Perda) bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan. Jangan sampai ada aturan tetapi tidak dijalankan oleh pemerintah. Masyarakat yang mayoritas petani berharap 40 anggota DPRD Karo nantinya benar-benar memahami dan bekerja sesuai tupoksinya, sehingga arah pembangunan bisa fokus dan tepat sasaran.

Pengusaha, politikus, mantan pejabat, atau apa pun latar belakang anggota DPRD Karo nanti, itu tidak akan berarti apa-apa jika mereka tidak memaksimalkan fungsi sebagai wakil rakyat untuk benar-benar mewakili rakyat.

Realita pembangunan dan kondisi masyarakat saat ini yang kian memprihatinkan ditengah kondisi ekonomi yang sedang lesu sudah saatnya para pemimpin terutama para wakil rakyat yang terpilih untuk tidak lagi berpangku tangan dan acuh tak acuh dalam memperjuangkan serta memprioritaskan program-program kerja nyata yang menyentuh kepada kepentingan masyarakat banyak. (Penulis Adalah Pimpinan Redaksi, Jurnalis, Pegiat Hukum dan Demokrasi di Kabupaten Karo)

Baca Juga:

  1. MK: Pilkada Serentak Harus Tetap Digelar November 2024
  2. Gelar Uji Publik Draf PKPU, Pilkada 2024 Bakal Digelar KPU pada November
  3. Tandatangani NPHD Bersama KPU dan Bawaslu Sebesar Rp 50 Miliar Lebih, Bupati Cory Sebayang Harap Pilkada Karo 2024 Berjalan Lancar
  4. Politik Uang ‘Akar’ Korupsi, KPK: Biaya jadi Bupati Rp30 Miliar dan Gubernur Rp100 Miliar
  5. 40 Caleg DPRD Karo Ini Diprediksi Bakal Berkantor di Jalan Veteran Kabanjahe, PDIP Dipastikan Kembali Sebagai Pemenang