Jakarta, Karosatuklik.com – Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan layanan publik tidak boleh menurun. Meski kementerian menerapkan satu hari kerja dari rumah setiap pekan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026. Langkah tersebut sebagai bagian dari efisiensi energi di lingkungan kementerian.
“Output pelayanan baik daring maupun luring harus sama standarnya. Tidak boleh mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” kata Fadli, Kamis, 26 Maret 2026.
Selama pola WFH berlangsung, layanan publik tetap berjalan secara daring. Kementerian memastikan kualitasnya setara layanan tatap muka.
Fadli Zon menyebut kebijakan ini juga mendorong penerapan SPBE. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik diharapkan semakin optimal.
Efisiensi energi dilakukan mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini untuk mengantisipasi dinamika geopolitik global.
Ia meminta pegawai memiliki sense of emergency menghadapi situasi dunia. Kondisi global dinilai memerlukan kesiapsiagaan institusi pemerintah.
Fadli menegaskan efisiensi bukan sekadar pemangkasan anggaran. Namun langkah strategis menjaga stabilitas kinerja kementerian.
“Kita harus berharap yang terbaik, namun tetap siapkan skenario terburuk. Hope for the best, but prepare for the worst,” ujarnya.
Selain WFH, kementerian juga membatasi penggunaan perangkat elektronik. Penggunaan kendaraan dinas turut diatur lebih efisien.
Anggaran operasional akan dialihkan ke program pelestarian budaya. Program tersebut diharapkan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekjen Nomor 5 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur tugas kedinasan fleksibel bagi pegawai.
Fadli berharap seluruh program berjalan efisien dan berdampak nyata. Terutama dalam membangun ekosistem budaya nasional. (KBRN)













Komentar