Kabanjahe, Karosatuklik.com – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. H. Muhammad Tito Karnavian mengirimkan Surat Keputusan nomor 131.12.3467 tahun 2016 tentang pengangkatan Bupati Karo Propinsi Sumatera Utara, Sdr Terkelin Brahmana, SH dan surat Perubahan Keputusan nomor :131.12.3977 tanggal 10 November 2020, untuk disampaikan kepada yang bersangkutan guna diindahkan dan diketahui.
Salinan Surat Perubahan Keputusan Mendagri ini, baru kita terima hari ini, kata Kepala BKD Kabupaten Karo,Tomi Sidabutar, Selasa (1/12/2020) pukul 13.00 WIB saat menyampaikan surat tersebut, ke ruang kerja Bupati Karo.
“Saya juga sudah kordinasi dengan Kabag Otda Kabupaten Karo, agar salinan surat keputusan perubahan ini segera dikordinasikan ke Otda Provinsi Sumatera Utara agar ditindaklanjuti surat perubahan keputusan ini, yang tertuang dalam diktum kesatu yang semula atas nama “Terkelin Brahmana, SH, menjadi Terkelin Brahmana, SH, M.H,” sebut Tomi.
Senada, Kepala Bagian Otda Kabupaten Karo, Drs. Robinson Brahmana membenarkan salinan surat keputusan perubahan dari Mendagri, baru diterimanya siang ini.
“Iya, itu terkait gelar titel Bupati Karo yang semula ditetapkan atas nama sdr. Terkelin Brahmana, SH menjadi Terkelin Brahmana, SH, M.H,” katanya.
Kini, tinggal menuggu tindaklanjuti surat Otda Propinsi Sumut, sebagai acuan dan dasar, agar kami dapat mengedarkan surat pemberitahuan keseluruh jajaran dinas lingkup Pemkab Karo terkait adanya penambahan gelar titel magister Hukum (M.H ) selain sarjana Hukum (SH) yang selama ini ditetapkan Mendagri, jelas Robinson Brahmana.
Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, saat ditanya media terkait terbitnya surat keputusan perubahan dari Mendagri menyangkut penambahan gelar titel yang semula ada SH, kini ditambah titel M.H, mengaku sangat senang. “Hal ini wajar, setiap manusia pasti gembira apabila ada keinginan yang terwujud,” ucapnya.
“Apalagi wujud pencapaian cita – cita itu penuh perjuangan ekstra keras selama ini, dalam membagi waktu antara kesibukan dan menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi. Sambil menjalankan birokerasi pemerintahan, tetap fokus menimba ilmu magister hukum di USU. Usaha ini tidak sia-sia dan menampakkan hasil dan dinyatakan lulus,” ungkapnya.
Untuk itu, saya mengucapkan banyak terimakasih kepada bapak Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang telah menerbitkan dan menetapkan penambahan gelar titel saya Magister hukum (M.H) yang selama ini belum tercatat secara pemerintahan dalam administrasi, yang mana harus memang melalui proses penetapan sesuai ketentuan.
Sekedar mengingatkan, Terkelin Brahmana diwisuda Rektor USU Prof. Dr. H. Runtung, SH, M. Hum, periode II T.A 2019/2020, dalam program studi Magister Hukum (M.H) tanggal 24 Februari 2020 di ruang Auditorium USU Medan.
Sepekan setelah wisuda, Bupati Karo Terkelin Brahmana meraih ‘kado’ Winner Indonesia Best Of The Best Awards 2020 di Harris Hotel Residences Sunset Road Bali, yang diselenggarakan Seven Media Asia. (R1)