Meresahkan, Satpol PP dan Mahasiswa Grebek Warung Remang-remang Buluh Didi Pakpak Bharat

Pakpak Bharat, Sumut5100 Dilihat

Salak, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial bersama Gerakan Mahasiswa Pakpak Bharat (GEMPAR PABHA) melakukan penggerebekan terhadap beberapa tempat hiburan malam yang beroperasi di Dusun Bulu Didi, Desa Tanjung Mulia Kecamatan Sitellu Tali Urang Jehe (STTU Jehe).

Operasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas tempat hiburan tersebut.

Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Selasa malam (18/11/2025), petugas menemukan sejumlah wanita yang bekerja sebagai pekerja hiburan malam yang identitasnya berasal dari luar Kabupaten Pakpak Bharat dan juga terdapat beberapa pekerja hiburan malam yang tidak memiliki kartu identitas.

Para wanita tersebut kemudian di data petugas Satpol PP dan diberikan pembinaan serta sanksi tegas.

Kasatpol PP Pakpak Bharat menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menindak segala aktivitas yang dianggap meresahkan masyarakat.

“Kami bertindak berdasarkan laporan warga dan mahasiswa terkait tempat hiburan ini, dan tempat hiburan malam ini tidak memiliki izin serta aktivitasnya telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” ungkapnya.

Selain mendata para pekerja, petugas juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik atau pengelola tempat hiburan tersebut. Pemerintah daerah memberikan waktu 3 hari kepada pengusaha untuk menutup seluruh kegiatan di lokasi tersebut.

Ketua Gempar Pabha yang turut hadir membersamai operasi juga menegaskan bahwa Gempar Pabha dan rekan-rekan mahasiswa lainnya akan terus mengawal isu-isu sosial yang berdampak pada ketertiban dan moralitas masyarakat.

Dengan peringatan resmi yang telah disampaikan beserta surat pernyataan yang telah di tanda tangani pihak pengusaha atau pengelola hiburan malam, Camat Sitellu Tali Urang Jehe (STTU Jehe).tokoh agama, tokoh masyarakat dan teman teman mahasiswa serta di saksikan beberapa elemen masyarakat.

Pemerintah memastikan akan melakukan penindakan lanjutan apabila dalam tiga hari ke depan tempat hiburan tersebut tidak ditutup sesuai instruksi. (WES)

Komentar