MK Siap Menangani Gugatan Hasil Pilkada Serentak 2024

Catatan Redaksi2608 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – KITA baru saja memilih kepala daerah 2024 yang dilakukan secara serentak di 37 provinsi dan 415 kabupaten serta 93 kota. Meski menunggu hasil resmi KPU Daerah, hasil sementara melalui hitung cepat sudah dapat diprediksi siapa yang akan mendapatkan suara terbanyak.

Sejumlah pihak termasuk partai politik yang mengusung calon mulai terdengar tidak puas atas hasil hitung cepat sementara yang dilakukan berbagai pihak. Ketidakpuasan seperti ini sudah diprediksi Ketua Mahkamah konstitusi Suhartoyo.

Bahkan, Suhartoyo menyebut jumlah sengketa Pilkada 2024 yang berlangsung serentak akan meningkat dibandingkan dari sebelum-sebelumnya. Sebab, jumlah daerah yang menggelar pilkada tahun ini jauh lebih banyak.

Ada perkataan ketua mahkamah konstitusi Suhartoyo yang menjadi sorotan perhatian kita. Yaitu, kalau pihak-pihak yang bersengketa Pilkada masih yakin menang, pasti akan membawa persoalan ke MK.

Maka, sebagai bentuk kesiapan MK dalam memeriksa dan mengadili perkara sengketa Pilkada serentak 2024, telah dibentuk gugus tugas. Sekitar 735 personel gugus tugas mulai bekerja sejak Rabu kemarin lusa hingga 14 Maret mendatang.

Tidak hanya membentuk gugus tugas, MK juga menyiapkan strategi lain. Contohnya menghentikan sementara persidangan pengujian UU, kemudian teknis persidangan digelar secara panel.

Dengan begitu hakim akan dibagi menjadi beberapa panel. Dengan cara itu, penanganan gugatan bisa lebih cepat.

Kita berharap semua perselisihan Pilkada 2024 dapat diselesaikan secara tuntas di MK dan setelah itu semua pihak mematuhinya. Itu karena negara kita adalah negara hukum. (KBRN)