Medan, Karosatuklik.com – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan,
Senin (28/12/2020). Upaya sosialisasi dan penyuluhan menjadi fokus utama dalam memberikan pemahaman ke masyarakat.
Hadir dalam penandatanganan MoU tersebut, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik bersama jajarannya. Sedangkan Gubernur didampingi Kepala Biro Otonomi Daerah dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Basarin Yunus Tanjung.
Menurut Gubernur, HAM merupakan cerminan dari majunya sebuah peradaban manusia yang merdeka. Sehingga hal itu harus dijunjung tinggi dan diperlukan pemahaman oleh semua pihak, baik penguasa maupun rakyatnya agar saling memahami dan mengerti apa itu hak dasar dari manusia.
“Ini ke depan kita akan bicara pembelajaran. Kita akan lakukan lokakarya sampai tingkat kabupaten/kota sehingga HAM ini bisa tersosialisasi dengan benar,” ujar Gubernur.
Disampaikan juga, manusia itu pada dasarnya memiliki kebebasan, termasuk sejahtera dan damai. Hanya saja, bebas bukan berarti tanpa aturan dan seenaknya. Karena itu semua diatur dalam ketentuan tentang HAM.
“Ke depan kita berharap negara kita menjadi negara yang tetap beradab, khususnya Sumut,” harap Edy Rahmayadi.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa rencana penandatanganan MoU dengan Pemprov Sumut telah direncanakan sejak lama. Bahkan pihaknya berdiskusi bersama hingga menyepakati dilakukannya kerja sama antar kedua lembaga ini.
“Kita sudah ketemu dengan Pak Gubernur, berdiskusi dan bersepakat membangun kerja sama dalam penanganan-penanganan kasus pelanggaran HAM maupun untuk penyuluhan pendidikan masyarakat kepada aparatur di pemerintah daerah tingkat II (kabupaten/kota),” ujar Taufan.
Dari diskusi beberapa bulan lalu, lanjut Ahmad Taufan, Pemprov Sumut di bawah kepemimpinan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah, punya atensi luar biasa untuk membangun daerah dengan memperhatikan prinsip-prinsip HAM.
“Tetapi karena Covid-19 ini menjadi tertunda. Mungkin setelah ini kita akan buat semacam lokakarya untuk mendiskusikan persoalan di Sumatera Utara ini,” sebutnya.
Kira-kira mana yang kita anggap harus diselesaikan segera. Misalnya masalah pertanahan dan ada juga masalah kerukunan dan lainnya, ujar Taufan.
Usai penandatanganan MoU, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saling bertukar cendera mata. (R1)