Muncul Penolakan Presidential Threshold, Politisi PDIP Sindir Pihak yang Kalah Melulu

Berita, Politik853 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul turut angkat bicara terkait gelombang penolakan presidential threshold.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Ruhut menyindir pihak-pihak yang dahulu ngotot minta 20 persen (ambang batas) namun kini minta diubah menjadi nol persen.

“Kalau mau berpolitik melalui Partai Politik harus bermental petarung jangan kalah sebelum berperang,” tulis Ruhut Sitompul dalam cuitannya, dikutip Suara.com, Rabu (15/12/2021).

“Eh dulu ngotot 20% eh sekarang kalah melulu minta menjadi 0% dengan mencari Kambing Hitam, sudah kalau tidak mampu ngurus partai bubarin saja jangan cengeng MERDEKA,” lanjutnya.

Cuitan tersebut diunggah oleh Ruhut bersama dengan sebuah poster yang menyuarakan penolakan terhadap presidential threshold.

“Tolak presidential threshold!! Karena hanya menjadikan demokrasi kita menjadi demokrasi jual beli,” bunyi keterangan dalam poster itu.

“Mengurangi pilihan rakyat untuk menemukan calon terbaik. Mengendurkan kesadaran dan partisipasi politik rakyat,” lanjutnya

Partai kecil cenderung tidak berdaya di hadapan partai besar. Terjadi pembelahan di masyarakat,” lanjutnya lagi.

“Ayo selamatkan Indonesia!!” bunyi keterangan di bagian bawah poster tersebut.

Terkait presidential threshold, beberapa parpol menyampaikan pendapatnya. Salah satu yang sepakat agar presidential threshold diubah ialah PKB.

Partai yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar itu mengusulkan agar presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden diturunkan menjadi 5-10 persen.

Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, usulan itu agar semakin memberikan ruang ekspresi dan kompetisi bagi warga.

“(PT 20 persen) masih belum cita-cita kita, cita-cita kita 5-10 persen. Supaya lebih memberi ruang ekspresi dan kompetisi, semua punya hak yang sama,” kata dia, Rabu (15/12/2021).

Muhaimin menilai, sebaiknya batasan presidential threshold 20 persen diturunkan. Sehingga bisa lebih memberikan ruang kompetisi dan ekspresi dalam iklim demokrasi di Indonesia. (suara.com)