Tigabinanga, Karosatuklik.com – Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, diwakili Wakil Bupati Komando Tarigan, SP menegaskan pentingnya pengajuan usulan program prioritas yang benar-benar matang dan selaras dengan program kerja dinas.
Setiap usulan agar benar-benar memahami substansi pembahasan dan kebutuhan wilayah, sehingga usulan yang dibahas tidak bersifat normatif semata.
Hal itu disampailan Komando Tarigan, SP. membacakan amanat tertulis Bupati Karo, Antonius Ginting saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2027 tingkat Kecamatan Tigabinanga, Rabu (11/02/2026).
Musrenbang RKPD ini merupakan kelanjutan dari tahapan Pra-Musrenbang yang telah sukses dilaksanakan pada hari Senin 9 Februari 2026 lalu.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Komando Tarigan, SP, yang turut didampingi Dr. Drs. Eddi Surianta, M.Pd, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Karo menyampaikan poin-poin strategis mengenai arah pembangunan daerah di masa depan.
Perencanaan Berbasis Kebutuhan Real di Lapangan
Dalam sambutan dan arahannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar seremonial, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan daerah. Ia menekankan pentingnya perencanaan yang berbasis pada kebutuhan riil di lapangan.
”Kualitas pembahasan dan ketepatan usulan sangat menentukan efektivitas pembangunan ke depan. Kita harus memastikan bahwa setiap program yang diusulkan memiliki dampak terukur bagi masyarakat,” ujar Komando Tarigan, SP. membacakan amanat tertulis Bupati Karo Antonius Ginting.
Ia juga menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat penentuan skala prioritas.
Usulan pembangunan diharapkan benar-benar menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, pertanian serta penguatan ekonomi lokal.
“Musrenbang ini adalah ruang kedaulatan masyarakat untuk menentukan arah pembangunan. Oleh karena itu, setiap usulan harus disusun secara matang, realistis, terukur, dan selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Karo,” tuturnya.
Visi Pemerintah Kabupaten Karo periode 2025-2029, berdasarkan RPJMD adalah “Mewujudkan Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul menuju Kabupaten Karo Sejahtera Berkelanjutan”.
Visi ini didukung oleh sembilan misi strategis, termasuk peningkatan SDM, kesehatan, infrastruktur, budaya, ekonomi, dan pemerintahan berbasis data.
Seperti diketahui, tahun 2027 menandai tahap kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Karo 2025-2029.
Penguatan Program Strategis Daerah untuk Mempercepat Terwujudnya Kabupaten Karo yang Unggul dan Sejahtera
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kabupaten Karo tingkat Kecamatan mengangkat tema “Penguatan Program Strategis Daerah untuk Mempercepat Terwujudnya Kabupaten Karo yang Unggul dan Sejahtera”, dengan menetapkan, 10 Prioritas Pembangunan Daerah dan 9 Program Strategis Daerah sebagai penggerak utama.
“Mengingat kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas dan ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat, pemerintah mendorong peningkatan kemandirian fiskal,” ujarnya.
Optimalisasi PAD: Mengajak pemerintah kecamatan dan desa untuk aktif dalam pendataan serta optimalisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Gerakan Indonesia ASRI: Menindaklanjuti arahan Presiden RI, masyarakat diimbau tidak hanya membangun, tetapi juga konsisten menjaga dan memelihara infrastruktur yang ada melalui semangat gotong royong.
Lebih lanjut dikatakan, di era digital saat ini, Pemkab Karo juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana komunikasi publik yang konstruktif.
“Hal ini bertujuan untuk membentuk persepsi positif, membangun kepercayaan publik, dan menarik minat investor ke Kabupaten Karo,” imbuh Wakil Bupati.
Sebagai penutup, Wakil Bupati Komando Tarigan mengajak seluruh peserta yang hadir untuk berpikir inovatif melampaui kepentingan sektoral demi kemajuan Kabupaten Karo secara keseluruhan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan Kabupaten Karo, Kepala Perangkat Daerah atau yang mewakili, termasuk dari dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Pertanian, Camat Tigabinanga beserta seluruh jajaran staf kecamatan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, yang meliputi perwakilan dari Kejaksaan, TNI, dan Polri, para Kepala Desa se-Kecamatan Tigabinanga,Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa),Ketua PKK Desa, unsur Lembaga Desa lainnya serta tokoh masyarakat setempat. (R1)
