Nawal Lubis Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan di Langkat Perangi Penyalahgunaan Narkoba

Langkat, Sumut516 x Dibaca
Langkat, Karosatuklik.com – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Sumatera Utara (Sumut) Nawal Lubis mengajak seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Langkat, untuk terus bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kalangan masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi muda bangsa.
Hal ini disampaikan Nawal Lubis saat membuka acara sosialisasi pengembangan komunikasi, informasi dan edukasi anak yang memerlukan perlindungan khusus, dalam bentuk pencegahan dan pendampingan anak korban penyalahgunaan narkoba di Aula Kantor Camat Padang Tualan, Jalan Raya Batang Serangan, Tanjungpura, Kabupaten Langkat, Rabu (18/5/2022)
Nawal Lubis Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan di Langkat Perangi Penyalahgunaan Narkoba
Nawal Lubis Ajak Seluruh Pemangku Kepentingan di Langkat Perangi Penyalahgunaan Narkoba
Menurut Nawal, korban penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumut terus meningkat. Tidak hanya orang dewasa, tetapi juga pelajar di berbagai tingkatan, baik di desa maupun perkotaan rentan terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Karena itu, upaya pencegahan narkoba bisa dimulai dari lingkungan keluarga. Kewaspadaan dan peran orang tua amat sangat diperlukan dalam memperkuat ketahanan keluarga, dengan membangun pola asuh sesuai hak anak dikeluarga sejak dini, agar tidak mudah terpengaruh dengan narkoba.
“Orang tua harus memperhatikan pola asuh dalam keluarga, awasi anak-anak dengan memberikan perhatian, dampingi mereka sehingga mereka tidak mencari perhatian di luar lingkungan keluarga,” ujarnya.
Sementara narasumber Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut Hendro Susanto mengatakan, untuk mendukung pemerintah dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di Sumut telah diterbitkannya Pergub tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Tujuan Pergub tersebut antara lain untuk memberikan bantuan kepada masyarakat dalam mencegah dan menyembuhkan para pecandu narkoba. (R1)