Medan, Karosatuklik.com – LBH Medan selaku kuasa hukum keluarga dari wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu menduga bahwa kasus pembakaran rumah Sempurna didalangi oleh oknum TNI. LBH menduga oknum tersebut adalah personel Yonif/125 Simbisa Koptu HB “Fakta terbaru yang ditemukan soal keterlibatan oknum TNI dalam hal ini Koptu HB. Menjadikan ini dugaan aktor intelektualnya,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra saat konferensi pers, Selasa (23/7/2024).
Irvan menjelaskan bahwa dalam rekonstruksi yang digelar pihak kepolisian, terungkap bahwa Koptu HB sempat bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang, tersangka yang memerintahkan dua eksekutor membakar rumah Sempurna.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, kata Irvan, Koptu HB sempat bertemu Bebas pada 24 Juni dan 26 Juni 2024.
“Bukti rekonstruksi pertemuan Koptu HB bersama Bebas Ginting alias Bulang pada 24 Juni. Di dalam pertemuan ini, Koptu HB menunjukkan posting-an tentang pemberitaan yang sebelumnya diberitakan Sempurna Pasaribu. Dalam postingan ini ditunjukan kepada Bulang, juga meminta ini segera dihapuskan, meminta tolong melalui Bulang,” sebutnya.
“Ada adegan ke-6, menunjukkan adanya interaksi antara koptu HB dengan Bebas Ginting. Terakhir ada kata perintah dari Koptu HB menyatakan ‘cepat segera temui Pasaribu’. Itu tanggal 26 (Juni) jam 8 malam, beberapa jam sebelum kejadian,” sambung Irvan.
Lalu, Irvan menyebut Koptu HB juga sempat menghubungi pimpinan redaksi Tribrata TV untuk meminta menghapus berita terkait judi yang diberitakan oleh Sempurna. Namun, kata Irvan, pimpinan redaksi itu menolak permintaan Koptu HB dan meminta untuk menghubungi Sempurna saja.
“Dan sampai sekarang, faktanya itu (berita) tidak dihapus,” sebutnya.
Irvan menilai tiga pelaku yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka pembakaran itu tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pemberitaan yang dimuat oleh Sempurna Pasaribu. Oleh karena itu, pihaknya menduga bahwa Koptu HB lah yang memerintahkan pembakaran itu.
“Tiga tersangka ini tidak ada korelasinya kerjanya dengan korban. Mereka bukan wartawan, mereka bukan yang diberitakan, mereka gak bersinggungan. Logikanya adalah orang yang diberitakan akan merespons tiga. Satu, ketika orang memberitakan yang tidak benar, dia akan klarifikasi. Kedua, ketika diberitakan benar, dia akan diam saja. Ketiga, ketika dia diberitakan gak benar pasti akan marah,” ujar Irvan.
“Faktanya hari ini, (Koptu HB) merespon dengan cepat agar berita itu di-take down, itu kenapa, berarti kan ada keterkaitan dengan dirinya,” sambungnya.
Warung Judi Milik Koptu HB
LBH Medan bersama KKJ Sumut juga menduga bahwa warung yang berada di Jalan Bom Ginting, Kecamatan Kabanjahe itu merupakan warung judi yang dikelola oleh Koptu HB. Irvan menyebut hal itu dikuatkan dengan keterangan warga sekitar.
“Bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi, lokasi perjudian yang ditunjukkan atau yang diberitakan oleh Sempurna Pasaribu, benar adanya milik anggota TNI tersebut yang berinisial Koptu HB. Ada 3-5 saksi yang kita mintai keterangan tentang itu dan itu disampaikan saksi-saksi secara tegas bahwa itu kepemilikannya (HB),” jelasnya.
Selain itu, Irvan menyebut hal itu juga diperkuat dari keterangan salah seorang mantan pekerja di warung yang disebut lokasi judi itu. (R1/Dtc)
Baca Juga:
- Dewan Pers: Bila Kekerasan ke Wartawan Dibiarkan, Kejadian Bakal Terulang
- Detik-detik Pembakaran Rumah Wartawan, Tersangka Bulang: Kalau Ada Orang, Jangan Dibakar, Tapi Kalau Tdak ada Orang Bakar Saja!
- Dewan Pers Pertanyakan Motif Pembakaran Rumah Wartawan di Karo yang Belum Diungkap
Komentar