Kabanjahe, Karosatuklik.com – Pemerintah Kabupaten Karo akan tandangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Efarina (Unefa) di Ruang Rektor Unefa, Pematang Siantar, Senin pagi (8/2/2021).
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH berharap pelaksanan kesepakatan kerjasama ini dapat dilakukan nantinya dengan efisiensi, efektif, transparan, adil dan sesuai dengan ketentuan.
Melalui kesepakatan ini, kami berharap Universitas Efarina dapat membantu Pemkab Karo untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pembangunan wilayah Kabupaten Karo yang akhirnya diharapakan dapat mewujudkan masyarakat Karo yang maju dan berkarakter, tutur Terkelin Brahmana, Sabtu (6/2/2021) Pukul 14.00 WIB di Rumah Dinas Bupati Karo, Jalan Veteran Kabanjahe.
Bupati Karo Terkelin Brahmana menyebutkan dengan kerjasama itu diharapkan dapat berjalan secara berkesinambungan sehingga dapat terwujud hasil yang baik guna kemajuan Kabupaten Karo.
“Pererat sillahturahmi/komunikasi serta satukan cara pandang untuk hasil yang baik demi kemajuan pembangunan Kabupaten Karo kedepan,” ungkap Bupati Karo.
Sebelumnya juga Pemkab Karo telah menjalin kerjasama dengan sejumlah universitas, diantaranya Universitas Sumatera Utara, Universitas Politeknik Negeri Medan, dengan tujuan kerjasama dalam percepatan pembangunan E-Government Karo Smart dan pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Karo termasuk dengan Universitas Efarina di Pematang Siantar nantinya.
Rektor Unefa
Sebelumnya dikabarkan, Rektor Universitas Efarina (UNEFA), Dr. Sondang Sidabutar, S.KM, M.Kes menyebutkan pihaknya siap menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Karo dalam pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan, sumber daya manusia dan potensi daerah kerjasama meningkatkan pendidikan .
Hal itu dikatakan Rektor Universitas Efarina (UNEFA) Siamlungun, Dr. Sondang Sidabutar, S.KM, M.Kes saat diterima Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH di ruang kerja Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Selasa siang (26/1/2021).
Dalam pertemuan ini, Rektor Universitas Efarina dr. Sondang Sidabutar menawarkan kepada Pemkab Karo agar dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran, pihaknya bersedia bekerjasama dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU).
MoU ini menjadi dasar kerja sama yang nantinya akan disusul dengan pemberian kesempatan pada Aparatur Sipil Negara Kabupaten Pemkab Karo untuk meneruskan jenjang pendidikan dalam meniti karier dan jenjang prodi yang diinginkan, solusinya di UNEFA,” ucapnya.
“Peluang ini sangat membantu para ASN Pemakab Karo yang belum mengecap strata S1. Jika sudah menyandang gelar S1 Boleh melanjutkan S2 dengan jurusan yang ada di UNEFA,” tutur dia.
Rektor Universitas Efarina Sondang Sidabutar menjelaskan, Universitas Efarina saat ini mengasuh 4 fakultas dengan 14 program studi. Fakultas Kesehatan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik.
Sementara program studi terdiri dari S1 Pendidikan Matematika, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar, S1 Teknik Informatika, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Lingkungan, S1 Farmasi, S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat, S1 Keperawatan, S1 Manajemen, D3 Kebidanan, D3 Analisa Kesehatan, D3 Radiodiagnostik dan Radioterapi, dan D3 Fisioterapi.
“Jika Pemkab Karo berkenan maka pihaknya melanjutkan kesepahaman ini dan kita launching di RSU Efarina Etaham Berastagi, Jumat (5/2/2021) sekaligus penandatanganan kesepakatan MoU,” katanya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH menyambut positif adanya rencana kerjasama ini dalam peningkatan sumber daya manusia, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan dan pengabdian kepada masyarakat.
Dengan adanya kerjasama ini nantinya, harapannya dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kapabilitas pendidikan, utamanya bagi para (Aparatir Sipil Negara (ASN), khususnya mereka yang berada di kecamatan yang jauh dari kota Kabanjahe.
Dikatakan Terkelin Brahmana, ini adalah kesempatan yang baik bagi mereka para ASN. Oleh karena itu, dirinya meminta Dinas Pendidikan untuk dapat mensosialisasikan program tersebut sampai ke daerah kecamatan, ungkapnya. (R1)