Kabanjahe, Karosatuklik.com – Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut mengikuti Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Sabtu (21/05/2022).
Rutan Kelas IIB Kabanjahe menjadi salah satu dari 17 UPT di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang berhasil lolos dan diusulkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Bertempat di Ruang Aula Lapas Kelas I Medan, Desk Evaluasi ini diikuti oleh Karutan Kabanjahe Sangapta Surbakti, Ketua Pembangunan ZI Jonson ST., Sekretaris G. Rangga Ginting dan Tim Pokja dari 6 area perubahan.
Rangkaian kegiatan Desk Evaluasi telah dilalui dengan lancar oleh Rutan Kabanjahe. Dimulai dengan Perkenalan diri dari Karutan Kabanjahe dan Tim Kerja Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM, penampilan yel-yel Rutan Kabanjahe, Jingle, Video Profil dan paparan oleh Karutan Kabanjahe dan sesi tanya jawab/wawancara dari TPI.
Dalam paparannya Karutan Kabanjahe Sangapta Surbakti terkait 6 area perubahan yang telah dilakukan di lingkungan Rutan Kabanjahe. Karutan Kabanjahe menjelaskan kondisi sebelum dan sesudah dilakukan perubahan dengan beragam inovasi pelayanan publik.
Banyak Saran dan masukan yang disampaikan oleh TPI. Dalam sesi tanya jawab tersebut, Tim Penilai Internal memberikan saran yang sangat baik untuk progres Pembangunan Zona Integritas Rutan Kabanjahe.
Di kesempatannya Sangapta Surbakti menyampaikan, “Seluruh Tim Pokja ZI Rutan Kabanjahe telah melakukan yang terbaik demi meraih predikat WBK/WBBM. Kami optimis meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi,” imbuh Karutan.(R1)