P-APBD Kota Binjai 2025 Resmi Disetujui

Binjai, Sumut4446 Dilihat

Binjai, Karosatuklik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai resmi menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Binjai, Rabu (1/10/2025) dini hari.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. Gusuartini Surbakti, didampingi Wakil Ketua II Khairil Anwar. Turut hadir Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta 23 anggota DPRD.

Dalam penyampaian Fraksi PKS, anggota DPRD Efendi Ginting menjelaskan bahwa P-APBD Kota Binjai telah disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.064.759.825.035. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.073.945.428.948, dengan pembiayaan mencapai Rp11.832.289.034.

Wali Kota Binjai Amir Hamzah menyampaikan apresiasi atas penetapan tersebut.

“Alhamdulillah, DPRD Kota Binjai telah menetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini menjadi babak baru dalam pemanfaatan anggaran daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini diharapkan mempercepat realisasi berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh Wali Kota Binjai Drs. H. Amir Hamzah, MAP, bersama Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. Gusuartini Surbakti. (R1)

Komentar