Pakpak Bharat Raih Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standard Pelayanan Publik Tahun 2022 dari Ombudsman RI

Pakpak Bharat, Sumut960 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara menggelar kegiatan penyerahan sertifikat dan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik kepada seluruh pemerintah kabupaten/ kota se-sumatera Utara yang dilaksanakan di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara di Medan, Kamis (26/01/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi dan Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, S.Sos.

Dalam Sambutannya, Gubernur Edy Rahmayadi menekankan pentingnya kualitas pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, sebab merupakan bentuk pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang tergambar dan dilihat dari hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman,” sebutnya.

Pada penilaian tahun ini Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat berhasil memperoleh nilai 84,68 atau masuk dalam zona hijau dengan kualitas kepatuhan tinggi.

Dengan demikian Bupati Pakpak Bharat yang diwakili oleh Inspektur Pakpak Bharat, Sumantri Bancin, SE, MM menerima piagam penghargaan yang diserahkan oleh kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara disaksikan oleh Gubernur Sumatera Utara.

Piagam ini merupakan bentuk apresiasi dari Ombudsman RI terhadap pelaksanaan pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada Tahun 2022.

“Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat, dengan adanya peningkatan dan perubahan. Perbaikan kearah yang semakin baik lagi akan terus kami lakukan. Salah satu yakni, aplikasi E Sada yang diusung Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dalam menunjang operasional dan peningkatan kualitas dan mutu layanan berbasis elektronik,” ucapnya.

Sejak lama Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik dalam memberikan layanan bagi masyarakat luas. Sistem ini dianggap lebih efisien dan efektif karena mampu memangkas biaya operasional dan serta juga jauh lebih cepat, pungkas Inspektur Pakpak Bharat, Sumantri Bancin. (R1)

Komentar