Bandung, Karosatuklik.com – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan layanan darurat atau hotline 110 di Mapolda Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). Layanan darurat ini untuk merespons kilat aduan masyarakat yang masuk ke kepolisian.
Hotline 110 diluncurkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait, seperti Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan.
Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi. Peluncuran ini juga diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual.
Layanan kepolisian ini merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.
Kapolri mengungkapkan, dengan diluncurkannya hotline itu masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan Pizza.
“Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respons Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza,” kata Sigit dalam sambutannya.
Sigit berharap, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi.
Selain itu, ia menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.
“Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat,” tutur Sigit.
Tak hanya itu, Sigit menyebut, diperlukan peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 110 melalui penambahan jumlah operator pada tingkat Polres dan Polda sehingga tidak ada panggilan masyarakat yang tidak terlayani.
“Segera tangani kendala-kendala teknis sehingga implementasi nomor layanan polisi 110 dapat diperluas ke seluruh masyarakat. Sosialisasikan penggunaan nomor layanan polisi 110 ini melalui jajaran Divhumas Polri, Polda serta Polres kepada masyarakat dan personel agar layanan ini dapat berfungsi secara optimal,” katanya.
Ia juga menegaskan, soal kepastian keamanan data jangan sampai terjadi kebocoran informasi. Layanan polisi 110 ini juga merupakan salah satu dari program prioritas Kapolri. Dan dalam hari 100 kerja berjalan, Sigit telah mewujudkan pelayanan tersebut.
Perangkat Hotline 110 sendiri saat ini tercatat sudah ada di 420 titik. Yakni, satu di Mabes Polri, 32 Polda jajaran, dan 387 Mapolres dan Mapolresta. Pelayanan itu sendiri gratis bagi masyarakat yang membutuhan respons dari aparat.
“Menekankan upaya pendekatan pemolisian yang Prediktif dengan harapan membangun kejelasan,” ujar mantan Kapolda Banten itu. (R1/Humas)