Panglima TNI Sebut Prajurit Geruduk Polrestabes Medan Langgar Aturan: Tak Ada Impunitas

Headline4097 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyebut sejumlah prajurit TNI Kodam I/Bukit Barisan yang mendatangi Polrestabes Medan diduga telah melanggar aturan.

“Ya (terindikasi melanggar aturan),” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Yudo meminta Panglima Kodam Bukit Barisan dan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) turun tangan memeriksa para prajurit yang diduya bermasalah itu.

“Makanya kemarin saya perintahkan Pangdam untuk segera periksa dan Danpuspom TNI juga untuk mem-back up untuk memeriksa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yudo menegaskan TNI tidak akan segan-segan menghukum anggotanya yang melakukan pelanggaran.

“Jadi ada hal yang seperti itu, kita langsung, tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi, tidak ada. Saya sudah sampaikan, kita tegas kalau ada prajurit-prajurit yang melakukan pelanggaran,” tegas dia.

Kurang Etis

Sebelumnya, Yudo menilai aksi puluhan prajurit TNI Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Mako Polrestabes Medan kurang etis.

“Saya kira kurang etis prajurit TNI seperti itu,” kata Yudo kepada wartawan di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin.

Yudo mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut terkait pemicu insiden tersebut. Dia menilai adanya aksi penggerudukan para prajurit TNI ke Polrestabes Medan bisa menjadi bukti awal.

“Mereka yang melakukan apa namanya kemarin ke Polres itu akan kita periksa dulu apa masalahnya. Mungkin kemarin kan sudah sebagai bukti awal,” jelas Yudo.

Yudo juga memerintahkan Danpuspom TNI untuk memeriksa para prajurit itu.

“Ya itu saya perintahkan Danpom TNI ya langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan nanti akan kita periksa,” kata Yudo.

Puluhan Prajurit Geruduk Polrestabes Medan

Untuk diketahui, puluhan prajurit Kodam I/Bukit Barisan dilaporkan mendatangi Mako Polrestabes Medan, pada Sabtu 5 Agustus 2023.

Kedatangan mereka ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk mempertanyakan terkait proses hukum dan penahanan terhadap ARH dalam kasus dugaan pemalsuan surat keterangan tanah.

Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.

Mayor Dedi Hasibuan sempat bertemu dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Sempat terjadi ketegangan antara dua pihak.

Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan kedatangan anggota Kumdam, yakni Mayor Dedi Hasibuan dan prajurit TNI lainnya ke Satreskrim Polrestabes Medan. Rico mengaku kedatangan Mayor Dedi ingin menanyakan terkait penangguhan ARH.

“Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Setelah dijelaskan mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini jam 14.00 WIB,” ungkapnya Minggu (6/8/2023).

Rico mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH telah ditindaklanjuti oleh pihak Polrestabes Medan.

“Mau datang 1 orang atau 10 orang menurut saya bukan menjadikan sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya, tapi bukan berarti untuk menyerang,” cetusnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan penasihat hukum dari Kumdam I/BB untuk berkoordinasi terkait proses hukum saudaranya, ARH.

Hadi menegaskan bahwa hal ini adalah kesalahpahaman. Pada prinsipnya kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan berlaku. (suara.com)