Salak, Karosatuklik.com – Panwaslu Kecamatan STTU Julu melakukan pelantikan Pengawas TPS se-Kecamatan Sitellu Tali Urang Julu oleh Ketua Panwaslu Kecamatan STTU Julu, Jarahman Tumangger, S.Pd di Gedung Balai Diklat Cikaok, Senin (22/01/2024).
Pelantikan Pengawas TPS didampingi oleh Koordiv P3S Asmon Tumangger dan Koordiv Humas Tokmi Tumangger, S.Pd. Seremoni pelantikan ini juga dihadiri oleh Kasubbag perencanaan Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat Weldiman Boangmanalu, S.P, Camat STTU Julu, Ucok Benget Berutu, STP, Kapolsek yang diwakili Polmas, beserta Danramil yang diwakili BABINSA, serta segenap jajaran Sekretariat Panwaslu Kecamatan bersama PKD masing-masing Desa se-Kecamatan STTU Julu.
Jaga Integritas dan Netralitas
Pada kesempatan itu, Camat STTU Julu, Ucok Benget Berutu dalam arahan dan sambutannya berharap petugas Pengawas TPS yang dilantik akan melaksanakan tugasnya dengan sepenuh hati demi kelancaran dan kesuksesan Pemilu serentak Tahun 2024. “Untuk itu laksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan integritas sesuai amanah peraturan guna terselenggaranya Pemilu yang aman dan damai,” ucapnya.
Kemudian, dia juga memberikan pesan dan penekanan kepada PTPS yang baru dilantik, dalam pelaksanaan tugas, untuk senantiasa berkoordinasi terhadap PKD di Desa masing masing dan pihak penyelenggara pemilu lainnya.
“Kepada seluruh PTPS untuk bisa menjaga netralitas dan tidak melakukan praktik kolusi dan nepotisme. Selamat laksanakan tugas dan semoga tugas dan tanggung jawab yang diemban, dapat menjadi amanah serta dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.
Lebih lanjut, Ucok Benget Berutu berharap kepada pengawas TPS sebagai Ujung tombak terdepan dalam tugas pencegahan pelanggaran, mengawasi tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 nanti.
“Untuk Itu, seluruh petugas PTPS se-Kecamatan STTU Julu harus bekerja dengan penuh integritas, netralitas dan profesionalitas serta bebas dari segala praktik KKN,” harap Ucok Benget Berutu. (WES)
Komentar