Paripurna LKPJ Bupati Pakpak Bharat 2021, DPRD Sampaikan 4 Rekomendasi

Pakpak Bharat, Sumut562 x Dibaca

Salak, Karosatuklik.com – Bupati Pakpak Bharat Franc Bernhard Tumanggor di dampingi Wakil Bupati Pakpak Bharat, Mutsyuhito Solin, Dr.MPd hadiri rapat paripurna DPRD Pakpak Bharat dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Pakpak Bharat tahun 2021.

Dalam rekomendasi rapat paripurna yang di bacakan oleh anggota DPRD Pakpak Bharat Adestin Berutu, menyatakan bahwa amanah peraturan RI nomor 13 Tahun 2020 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaran pemerintah daerah pada pasal 20 menyatakan bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja atas program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan kepala daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintah daerah.

Paripurna LKPJ Bupati Pakpak Bharat 2021, DPRD Sampaikan 4 Rekomendasi

Adapun pembahasan terhadap LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2021 telah dilaksanakan dan meliputi yaitu arah kebijakan umum pemerintah daerah, pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaran urusan desentralisasi yaitu urusan wajib dan urusan pilihan, penyelengaraan tugas dan pembantuan serta penyelenggaraan tugas umum pemerintahaan.

Adapun tujuan pembahasan LKPJ Bupati Pakpak Bharat TA 2021 ini adalah untuk memberikan rekomendasi atas kinerja kepala daerah TA 2021 dalam menjalankan tugasnya untuk perbaikan dan peningkatan kinerja untuk tahun-tahun mendatang.

Selain itu DPRD juga telah memberikan penilaian terhadap tingkat efesiensi,efektifitas, produktifitas dan ankuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta tata kelola pemerintah daerah Tahun 2021.

Dalam rekomendasi DPRD, pihak DPRD Pakpak Bharat menyampaikan beberapa catatan penting dan strategis dan konstruktif yaitu dibidang wajib antara lain, Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan masyarakat serta di bidang sosial.

Paripurna LKPJ Bupati Pakpak Bharat 2021, DPRD Sampaikan 4 Rekomendasi

Sedangkan urusan wajib bukan pelayanan dasar, DPRD Pakpak Bharat menyampaikan catatan penting seperti ketenagakerjaan, pemberdayaan masyarakat desa, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi UKM,penanaman modal, kebudayaan, dan lainnya.

Untuk urusan pilihan DPRD Pakpak Bharat merekomendasikan beberapa catatan penting seperti bidang kelautan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, perindustrian.

Sementara urusan pemerintah pemerintah fungsi penunjang administrasi Pemerintahan DPRD Pakpak Bharat merekomendasikan perbaikan dibidang pengawasan ,tata pemerintahan seketariat, perencanaan pembangunan, keuangan kepegawaiannya serta bidang lainnya.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Pakpak Bharat, Kapolres Pakpak Bharat, Kodim 0206/Dairi, Kejari Dairi, PN Sidikalang, staf ahli, pimpinan OPD, para camat se Kabupaten Pakpak Bharat, tokoh masyarakat serta unsur lainnya. (R1)