Paripurna PAPBD 2021 Berlanjut Malam Ini, Pemko Medan Targetkan Angka Kemiskinan Turun di Akhir Tahun 2021

Sumut890 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pemko Medan menargetkan angka kemiskinan pada akhir tahun 2021 dapat turun sebesar 0,12 persen yakni dari 8,1 persen di tahun 2020 menjadi 7,98 persen pada akhir tahun 2021. Dengan upaya yang sudah dilakukan di berbagai sektor, Pemko Medan optimis bahwa target tersebut akan tercapai.

“Upaya yang sudah dilakukan dalam penanggulangan kemiskinan seperti bantuan dan beasiswa terhadap siswa miskin agar tidak putus sekolah, pelatihan keterampilan dan bantuan bagi warga kurang mampu, pemberian bantuan asupan pangan bagi keluarga rawan pangan serta jaminan kesehatan gratis bagi keluarga kurang mampu,” sebut Wali Kota Medan Bobby Nasution yang disampaikan Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman.

Hal itu disampaikan Wakil Walikota menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI-P dalam sidang Paripurna dengan agenda Nota Jawaban Kepala Daerah Atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P.APBD) Tahun anggaran 2021 di ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin sore (20/9/2021).

Pemko Medan menargetkan angka kemiskinan pada akhir tahun 2021 dapat turun sebesar 0,12 persen yakni dari 8,1 persen di tahun 2020 menjadi 7,98 persen pada akhir tahun 2021

Dalam sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE dan dihadiri Para Wakil Ketua DPRD dan sejumlah Anggota DPRD Medan ini, Wakil Wali Kota Medan juga menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi PDI-P terkait dengan Strategi dan langkah yang dilakukan Pemko Medan untuk menjaga Laju Pertumbuhan ekonomi.

Dijelaskan Aulia Rachman, bahwa langkah dan strategi Pemko Medan untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi kembali normal dan juga mengatasi pengangguran antara lain dengan memperbanyak kegiatan pelatihan di bidang peningkatan SDM dan ketenagakerjaan baik formal maupun informal. Hal ini dapat dilakukan Melalui kerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Tenaga Kerja (BBPLK) untuk membuat Skill Development Center (SDC).

“Strategi yang dilakukan adalah dengan mendirikan talent hub dimana akan menjadi solusi menciptakan peluang pekerja mandiri dengan berwirausaha. Selain itu creative hub juga akan dilakukan agar diketahui potensi di wilayah sehingga akan mendorong kreativitas masyarakat.”

Pemko Medan menargetkan angka kemiskinan pada akhir tahun 2021 dapat turun sebesar 0,12 persen yakni dari 8,1 persen di tahun 2020 menjadi 7,98 persen pada akhir tahun 2021

“Sedangkan untuk mengatasi tingkat inflasi adalah dengan melaksanakan pasar murah di 21 kecamatan untuk dapat mengontrol harga dan juga memastikan barang-barang kebutuhan masyarakat,” terang Aulia Rachman sembari mengungkapkan Pemko Medan akan memberikan bantuan kepada Pelaku UMKM.

Untuk Optimalisasi pelaksanaan vaksin Covid-19 dan ketersediaan vaksin, Aulia Rachman menjelaskan Pemko Medan terus berkoordinasi dengan kementerian kesehatan untuk mendapatkan alokasi vaksin, sebab saat ini Pemko Medan terus gencar melakukan Vaksinasi di Seluruh Puskemas di Kota Medan

“Dalam rangka pengendalian penyebaran maupun penanganan pasien Covid-19 telah dilakukan program 3T( Test-Tracing-Treatment) yang juga melibatkan TNI-POLRI. Selain itu Pemko Medan juga telah menyediakan tiga lokasi terpusat yakni gedung P4TK, hotel Sochi, dan KM. Bukit Raya dimana layanan pada isolasi terpusat di berikan secara gratis,” beber Aulia Rachman menanggapi Pemandangan Umum Fraksi PDI-P.

Selanjutnya menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerindra, terkait dengan langkah-langkah realisasi PAD, Aulia Rachman mengungkapkan bahwa penurunan penerimaan dari sektor pajak daerah terjadi sepanjang tahun ini masih terjadi pandemi covid-19 yang menimbulkan dampak ekonomi terhadap ekonomi usaha tentang pemberantasan jam operasional usaha diikuti dengan penutupan tempat hiburan, sehingga berakibat pada penurunan drastis omzet pendapatan pelaku usaha.

“Pemko Medan memiliki langkah untuk meningkatkan PAD, diantaranya menambah opsi layanan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak daerah. Selain itu melaksanakan pendataan ulang terhadap wajib pajak maupun jenis usaha yang merupakan objek pajak daerah dengan membentuk tim percepatan untuk meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah,” ujar Wakil Wali Kota Medan.

Aulia Rachman menambahkan Pemko Medan juga akan memberikan bantuan usaha kepada UMKM, dalam penanganan dampak ekonomi dengan penggunaan dana belanja tidak terduga tahun anggaran 2021 sebesar Rp 11 milyar.

Bantuan UMKM Rp750 Ribu

“Saat ini yang terdata para pelaku UMKM yang terdaftar di E-katalog sebanyak 150 UMKM yang direncanakan akan diberikan bantuan usaha sebesar Rp 2.500.000,- per-UMKM. Selain itu bantuan juga akan diberikan kepada pelaku UMKM yang telah melalui proses penyeleksian terhadap produk KUR sebesar Rp 750.000,- per UMKM,” tambah Aulia Rachman.

Selanjutnya Aulia Rachman menjelaskan terkait dengan infrastruktur jalan dan penanganan banjir, bahwa pekerjaan pengaspalan jalan tahun anggaran 2021 telah direncanakan penanganan sepanjang 34,7 Km dan penanganan trotoar sepanjang 3,26 Km serta jembatan sebanyak 12 unit, dimana beberapa ruas jalan dan drainase telah ditandatangani dan akan terus diupayakan pekerjaannya sesuai rencana.

“Untuk penanganan banjir Pemko Medan saat ini mendapat dukungan penuh dari kementerian pusat melalui balai wilayah sungai Sumatera II (BWSS) II untuk merancang normalisasi seluruh sungai di kota Medan. Dimana Pemerintah Provinsi berkontribusi dalam proses penanganan banjir dengan membuat Larap (Land Acquisition And Resettlement Action Plan).”

“Dimana saat ini sedang dirancang penanganan Banjir di sungai Deli, Sungai Babura dan Sungai Bedera serta ROB Belawan,” jelas Aulia Rachman sembari menjelaskan bahwa pelayanan kebersihan kewenangannya dilimpahkan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kepada Kecamatan.

Kemudian menanggapi Pemandangan umum fraksi partai Golkar terkait target penerimaan, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa target penerimaan seperti pada retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 masih relevan dengan kondisi saat ini.

“Pandemi Covid-19 mengakibatkan lesunya perekonomian di Kota Medan yang berdampak dengan kemampuan finansial masyarakat mendirikan bangunan. Artinya fokus pengeluaran masyarakat beralih kepada sektor lain,” jelas Wakil Wali Kota. (R1)