Pasca Penggerebekan, Polres Tanah Karo Segel Cafe Gondrong

Karo2303 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Satu hari pasca penggerebekan Café Gondrong Kamis (25/01/202) dini hari, Polres Tanah Karo melakukan penyegelan dengan pemasangan police line (garis polisi) di café yang sering menjadi tempat pesta narkoba di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding, Jumat (26/1/2024).

Penyegelan tersebut dilaksanakan Waka Polres Kompol Zulham, SH, SKom, MH, MM, didampingi PS. Kabag SDM AKP Alfian Arbi, SH, Kasubbag Watpres AKP Sahat Tarigan dan Kapolsek Mardingding AKP Donal Tambunan, SH, disaksikan oleh Kepala Desa Lau Pengulu Sampit Ginting.

Kompol Zulham, mengatakan penyegelan cafe remang ini dilaksanakan atas dasar hasil penggerebekan malam sebelumnya yang mana personil gabungan Polres Tanah Karo mengamankan seorang yang memiliki narkoba jenis ekstasi dan beberapa orang yang positif menggunakan narkoba dan ada juga kedapatan membawa sajam.

“Ini kita segel untuk tidak beroperasi lagi, karena sudah sangat meresahkan masyarakat dan terbukti hasil penggerebakan berhasil kita amankan baik pemilik narkoba dengan barang bukti ekstasi dan juga pengunjung yang positif pengguna narkoba dan bahkan pengunjung yang membawa sajam,” kata Zulham.

Ditambahkannya, tempat-tempat seperti ini selain sebagai sarang penyakit masyarakat, juga potensi menimbulkan kriminalitas seperti perkelahian yang disebabkan pengaruh minuman keras ataupun narkoba. “Jadi penyegelan yang dilaksanakan tersebut merupakan penegasan dalam upaya harkamtibmas di wilkum Polres Tanah Karo,” tegasnya.

Dari giat penggerebekan malam sebelumnya, hingga penyegelan sore ini, Zulham mengatakan hal tersubut merupakan bentuk respon cepat Polres Tanah Karo dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat, dan komitmen penuh dalam upaya memberantas penyakit masyarakat khususnya narkoba.

“Setiap informasi sekecil apapun akan segera kami tindaklanjuti, untuk itu kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung dan berperan dalam harkamtibmas, paling tidak dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas khususnya narkoba, kami jamin kerahasiannya,” tegas Zulham. (R1)

Berita Sebelumnya: Grebek Cafe Remang di Mardingding, Polres Tanah Karo Amankan 14 Orang