Pastikan Hak Pilih Warga Binaan pada Pemilu 2024, Kepala Rutan Kabanjahe Gelar Rakor Dengan Dinas Dukcapil Karo

Karo877 x Dibaca

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 terkait Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.

Menindaklanjuti hal itu, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, gelar rapat koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Karo dengan menyerahkan data NIK Warga Binaan, Kamis (16/02/2023) Pukul 10.00 WIB.

Kepala Rutan Kabanjahe, Chandra Syahputra Tarigan, S.H didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan menyerahkan langsung data NIK kepada Kepala Dukcapil Kabupaten Karo, Susy Iswara Bangun, SE, MSi diruang kerjanya, Jalan Veteran Kabanjahe.

Update Berkala Data NIK Narapidana

Karutan menyampaikan bahwa koordinasi ini dalam rangka melakukan penyerahan data NIK warga binaan sebagai update berkala data narapidana dan tahanan menjelang kontestasi Pemilu 2024.

Lanjutnya, data tahanan/narapidana Rutan Kabanjahe yang tidak terdaftar diharapkan agar dilakukan perekapan oleh Disdukcapil Kabupaten Karo.

Chandra Syahputra Tarigan, menyampaikan hal-hal terkait data Warga Binaan yang belum memiliki NIK agar segera dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada data anomali dalam hal pemutakhiran data pemilih untuk pemilu tahun 2024.

“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Rutan Kabanjahe pada Pemilu 2024 mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-undang,” ungkap Chandra Syahputra Tarigan.

Ia mengatakan perekaman serta validasi data pemilih di Rutan perlu dilakukan karena penghuni rumah tahanan ini bersifat dinamis, dalam artian mereka bisa berpindah.

“Penghuni Rutan sifatnya berbeda dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), karena mereka sewaktu-waktu bisa berpindah ke Lapas atau mungkin bebas,” katanya.

Dirinya mengapresiasi dukungan yang telah diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo yang telah bersedia menjalin kerja sama kedua belah pihak terkait pemutakhiran dan validasi data pemilih warga binaan Rutan Kabanjahe.

Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karo, Susi Iswara Bangun menyatakan pihaknya berkomitmen untuk mendukung pendataan penduduk Kabupaten Karo, termasuk di Rutan Kabanjahe, sebutnya. (R1)

Baca juga:

1. Gandeng Dinas Dukcapil, Rutan Kabanjahe Rekam KTP Elektronik Untuk Warga Binaan

2. Warga Binaan Rutan Kabanjahe Antusias Berikan Hak Suaranya