Medan, Karosatuklik.com – Patroli Perintis Samapta Polrestabes Medan, berhasil mengamankan pelaku geng motor (Gemot) dan pelaku pengancaman pada hari, Jumat (25/8/2023) malam.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda S.H., S.I.K., melalui Kasat Samapta Kompol Kamdani mengatakan pelaku gemot telah diserahkan ke Polsek Medan Timur, untuk proses hukum lebih lanjut
Sedangkan pelaku pengancaman terhadap orangtuanya diamankan bersama Polsek Medan Area.
Pelaku pengancaman terhadap orangtuanya dengan mengggunakan senjata tajam gergaji besi, pisau dapur, parang, balok kayu, dan tiga garpu.
Patroli Perintis Samapta Polrestabes Medan ini dilakukan guna terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktifitas dengan baik Serta mempersempit ruang gerak para pelaku tindak pidana curas, curat dan curanmor, begal dan tawuran antar warga. Sehingga, masyarakat dapat merasakan keamanan dengan kehadiran petugas patroli wilayah hukum Polrestabes Medan.
Tim URC dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan Gerak Cepat, 71 Pelajar Bawa Sajam
Sebelumnya juga, Tim URC (Unit Reaksi Cepat) dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan gerak cepat mengamankan 71 pelajar bawa kelewang dan sajam (senjata tajam) lainnya.
Informasinya, 71 pelajar yang kedapatan bawa sajam ini akan melakukan tawuran di Kota Medan, Kamis (17/8/2023).
Puluhan pelajar bawa sajam ini diamankan dari beberapa lokasi di Kota Medan di antaranya daerah Pancurbatu, Simpang Pos, Jalan STM, Jalan AH Nasution, Jalan Dr Mansyur, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Sampali dan kawasan Tembung.
Dari tangan 71 pelajar itu turut diamankan 40 kendaraan sepedamotor dan beberapa barang bukti berupa senjata tajam (sajam).
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/8/2023), membenarkan telah diamankannya 71 pelajar.
“Ya benar, ada 71 pelajar diamankan beserta 40 kendaraan sepedamotor dan beberapa sajam. Mereka diduga akan melakukan tawuran di jalan pada waktu pulang jam sekolah,” ungkap Fathir.
Kasat menjelaskan puluhan pelajar yang diamankan bermula ketika Tim URC dan Patroli Perintis Presisi Polrestabes Medan yang dibentuk Kapolda Sumut melakukan patroli antisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan.
“Terhadap para pelaku akan dilakukan proses hukum yang berlaku serta diberikan sanksi tegas oleh pihak sekolah masing-masing,” katanya.
“Kami juga minta orangtua dan guru sekolah untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap anak-anak agar tidak ikut dan tidak terpengaruh dengan kelompok bermotor yang sangat meresahkan masyarakat,” imbaunya. (R1)
Komentar