Pecat Kepling Terbukti Pungli, Walikota Medan: Jangan Bikin Susah Masyarakat!

Sumut926 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com — Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution memecat Kepala Lingkungan (Kepling) 17, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Eka Septia lantaran kerap melakukan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat.

“Ini penyakit pungli yang mau kita bersihkan. Jangan bikin susah masyarakat. Saya banyak terima aduan dan akan segera menindaklanjuti seluruh laporan masyarakat,” tegas Bobby saat melakukan sidak ke Kantor Harjosari 2 di Jalan Dwikora, Bajak 2, Selasa (18/5/2021).

Mantu Presiden Jokowi itu mengaku sudah berkoordinasi dengan tim Saber Pungli untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat atas banyaknya pungutan liar saat mengurus berkas.

“Masih kita temukan beberapa masyarakat yang ngadu ngurus Kartu Keluarga (KK), ngurus akte kelahiran sampai setahun bayar pula, surat pindah aja ada sampai Rp500 ribu,” jelasnya

Suami dari Kahiyang Ayu itu meminta agar Kepling 17 tersebut mengembalikan uang pungli kepada para korban. Selain itu dia menegaskan agar berkas berkas masyarakat segera diselesaikan.

“Berkas yang diurus warga ini dilanjutkan, diselesaikan segera. Kemudian suruh keplingnya kembalikan uang yang sudah diambil dari warga. Paling lama Senin depan sudah beres semua. Urusan warga beres uangnya dikembalikan setelah itu keplingnya pecat,” ucap Bobby.

Bobby menjelaskan bahwa pengurusan kependudukan tidak dikutip biaya. Bobby juga menegaskan kepada seluruh kepling di bawah Pemko Medan agar tidak melakukan pungli.

“Saya koordinasi dengan Saber Pungli kita aktifkan layanan pengaduan yang lebih efektif di masyarakat. Call center ada masyarakat iseng, makanya nanti kita buka apakah sosmed video poto, harus ada kerja tim. Makanya kita ajak Saber Pungli, hadir semua dan sudah sepakat nanti dibahas bagaimana teknisnya,” ungkapnya.

Di sana warga langsung menjumpai Bobby Nasution. Satu per satu warga pun menjelaskan perihal pungli yang dilakukan oknum kepling tersebut.

Warga mengaku ada yang sampai menyetor uang pengurusan hingga Rp2,6 juta namun hingga satu tahun berkas mereka tak selesai.

Selain itu, warga bernama Hendra juga mengadu ke Bobby bahwa dia dikutip Rp1 juta untuk urus BLT (bantuan langsung tunai).

“Saya komandan komplek, warga komplek ngeluh ke saya diminta uang Rp2,6 juta ngurus surat pindah, enggak siap-siap juga, uang sudah diambil tak kembali,” kata Zakaria Lubis, warga setempat.

“Saya juga urus pemecahan data KK disuruh bayar dan tak siap-siap juga. Saya urus sama kepling yang sama di lingkungan 17 ini,” jelas Hendra. (R1/cnnindonesia.com)