Medan, Karosatuklik.com – Pedagang kain di kawasan niaga Pajak Ikan Lama, Kota Medan protes lantaran diminta menutup operasional tokonya selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 20 Juli 2021.
Aparat sudah melakukan sosialisasi agar pedagang menutup toko selama PPKM Darurat.
Sebagian pedagang menuruti kebijakan itu, khususnya yang berada di baris depan jalan. Sebagian lainnya tetap membuka usahanya. Endar Muda Lubis (61), pemilik salah satu toko di sana mengatakan jika toko ditutup kerugian yang mereka alami semakin besar.
Apalagi selama pandemi penjualan terjun bebas. Mereka juga khawatir para pekerjanya akan semakin sulit untuk mencari penghidupan.
“Kami bukan bicara untung. Kami memikirkan bagaimana nasib karyawan kami. Anak istrinya mau makan apa?” ujar Endar.
Jika pun harus terpaksa tutup, pemerintah kata Endar, harusnya memikirkan para pegawai dan toko yang terimbas.
“Saya meminta Wali Kota Medan untuk datang ke mari. Waktu dulu minta suara rakyat. Harusnya datang, meninjau, diskusi,” sebut Endar.
Endar mengakui, selama pandemi Covid-19, penghasilan mereka anjlok. Saat ini dalam sehari saja belum tentu pedagang memperoleh Rp1 juta.
“Sudah saya bilang tadi, saat ini mencari uang Rp1 juta per hari dari penjualan itu sangat sulit. Bagaimana kami mau menggaji karyawan. Apalagi ini sampai di suruh tutup,” ujar Endar yang sudah lebih dari 30 tahun mencari penghidupan di Pajak Ikan Lama.
Sejumlah pekerja di kawasan Pajak Ikan Lama hanya bisa duduk di emperan toko yang tutup. Mereka saling bercerita dengan rekan-rekannya yang bernasib sama.
“Kalau toko tutup, kami mau makan apa?” ujar Legiman, pekerja di salah satu toko tekstil di kawasan Jalan Perniagaan. Para pekerja bingung.
Sebagian besar mereka hanya mengandalkan upah harian. Biasanya per harinya mereka diberi upah Rp80 ribu. Jika tidak bekerja, maka tidak akan punya penghasilan.
Menurut Legiman, selama ini belum ada sosialisasi langsung dari pemerintah tentang bantuan kepada mereka yang terdampak PPKM Darurat. Dia berharap selama PPKM Darurat, tidak perlu ada penutupan toko.
“Harusnya jangan ditutup. Dibuka saja. Atau kami diberi bantuan. Itu harapan kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution berjanji akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
“Kemarin kita sudah sepakat dengan Ketua DPRD Medan. Minggu kemaren kita rapat koordinasi dengan seluruh Forkopimda yang ada di Kota Medan. Untuk masyarakat terdampak hari ini yang tidak boleh melakukan aktivitasnya akan kita berikan bantuan,” ujar Bobby.
Namun, soal bantuan itu masih akan dilakukan pendataan oleh Dinas Sosial. Soal bentuk bantuan, masih akan didiskusikan lebih lanjut. Apakah dalam bentuk sembako, atau uang tunai. (R1/cnnindonesia.com)