Pegawai Dinas Kesehatan Diduga Jual Vaksin Covid-19 Diciduk Polda Sumut

Sumut991 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara menangkap pegawai Dinas Kesehatan Sumatera Utara dan pegawai Lapas terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 ilegal.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Hadi Wahyudi membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Hanya saja, ia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait penangkapan tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa oknum-oknum ASN tersebut diamankan di Kota Medan.

“Benar, ada sejumlah oknum ASN Dinkes Sumut dan lapas yang kita amankan di Medan,” ujarnya, Jumat 21 Mei 2021.

Hadi menyebut bahwa penyelidikan terkait dugaan penjualan vaksin COVID-19 secara ilegal itu telah dilakukan sejak Rabu 19 Mei 2021.

Hingga saat ini penyidik Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (Tempo.co.id)