Pelaku Rudapaksa Anak di Sumut Diringkus dari Pelariannya di Batam

Sumut512 x Dibaca

Medan, Karosatuklik.com – Pelaku pemerkosaan AS anak berusia 14 Tahun akhirnya di tangkap Polres Pelabuhan Belawan di Batam, Jumat (20/01/2023)

Pelaku Riansyah (25 tahun) di tangkap di Tiban 1 Kepulauan Batam sekira pukul 01.00 Wib.

Kejadiannya bermula pada Sabtu, 5 Oktober 2021 sekira pukul 20.30 WIB di Desa Bamban Hamparan Perak. .

Persetubuhan terhadap AS yang dilakukan oleh pelaku Riansah dengan cara membujuk korban untuk melakukan hubungan badan, perbuatan pelaku menyetubuhi korban dilakukan sebanyak 3 kali di rumah pelaku.

“Terkait viralnya video tersebut Polres Belawan sebenarnya sudah bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan Tim Reskrim Polres Belawan.”

“Dan tim mendapat informasi bahwa ternyata pelaku berada dikepulauan Batam. Sehingga tim membutuhkan waktu untuk menangkap pelaku dan saat ini sudah berhasil mengamankan tersangka Riansyah alias Rian di rumah kediaman salah satu saudaranya tepatnya di Tiban 1 kepulauan Batam,” jelas Kabid Humas Polda Sumut.

Kombes Pol. Hadi Wahyudi SIK, SH mengatakan saat ini Pelaku sudah berada di Polres Belawan dan korban serta ibu korban juga di berikan therapy healing psikis serta pendampingan untuk menghilangkan trauma pada korban. #polisipenolingpresisi Divisi Humas Polri. (R1)