Pemerintah Minta Lapindo Bayar Utang Tunai, Bukan Aset

Berita, Nasional809 x Dibaca

Jakarta, Karosatuklik.com – PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang dana talangan pemerintah sebesar Rp 5 miliar dari total Rp 773,382 miliar. Padahal utang Lapindo kepada pemerintah sudah jatuh tempo sejak 10 Juli 2019.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) meminta anak usaha Lapindo Brantas Inc ini membayat utang kepada pemerintah secara tunai. Namun demikian, DJKN juga membuka opsi pembayaran dengan skema lain.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan opsi-opsi tersebut mulai dari pembayaran secara tunai maupun melalui penyerahan aset.

Pemerintah Minta Lapindo Bayar Utang

Mereka mau menyerahkan aset, oke kita jajaki itu. Kita akan lihat aset mana, aset wilayah terdampak yang ditawarkan kita akan lihat,” kata Isa dalam video conference, Jumat (4/12/2020).

“Kalau memang nilainya cukup tidak masalah, tapi kalau tidak mencukupi kita akan menghendaki cara lain termasuk pembayaran tunai, itu menjadi opsi utama, dan kami melihat opsi lain yang bisa mereka pakai untuk melunasi,” tambahnya.

Saat ini, dikatakan Isa, terdapat berbagai progres upaya penyelesaian di tubuh pemerintah. Hanya saja, upaya tersebut masih belum bisa dilakukan lantaran masih berkonsultasi dengan Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kalau sudah ada kesimpulannya kita akan ambil action, dan kita nanti akan kasih tahu. Intinya sih gini, esensinya kita mau berprogres dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo Brantas ini bisa dipenuhi,” ungkapnya. (Dtc)