Medan, Karosatuklik.com – Bupati Asahan menghadiri penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023 di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jum’at (17/05/2024).
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, OPD, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Subauditorat Sumut 3, Wakil penanggung jawab serta Tim di lingkungan BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara bersama Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atau LKPD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023.
Dalam sambutannnya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA mengapresiasi Kabupaten Asahan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023. Menurutnya, penyerahan LKPD Kabupaten Asahan kali ini, sebelas hari lebih awal dari waktu yang diberikan.
“Selamat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 7 kali berturut – turut,” ujar Eydu.
Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Baharuddin Harahap dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara dan para Auditor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Asahan tahun 2023 yang objektif dan profesional.
Di tempat yang sama, Bupati Asahan H. Surya BSc mengucapkan terima kasih atas berbagai rekomendasi dan arahan yang diberikan oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara atas LKPD Kabupaten Asahan Tahun 2023 sehingga Pemerintah Kabupaten Asahan dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Hasil ini merupakan kerja keras dari seluruh pihak terkait, karenanya saya mengucapkan terima kasih dan berharap hal ini terus kita pertahankan di tahun berikutnya,” pungkas Bupati. (R1)