Pemkab dan DPRD Karo Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2021

Karo1272 Dilihat

Kabanjahe, Karosatuklik.com – Dalam rangka tertib adminiterasi pembentukan produk hukum daerah secara terencana, terpadu dan terkoordinasi, maka Pemerintah Kabupaten Karo melalui surat Bupati karo nomor : 180/2012/Huk-Ham/2020 tanggal 27 Oktober 2020 telah menyampaikan rencana program pembentukan Perda Kabupaten Karo 2021 kepada DPRD.

Penekanan ini dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, saat rapat paripurna bersama DPRD, Senin sore (8/3/2021), di gedung DPRD Karo, Jalan Veteran Kabanjahe.

Dalam pidatonya, Terkelin Brahmana menyampaikan semua tahapan dan proses telah disepakati bersama pihak eksekutif dan legislatif, sehingga telah ditetapkan sebanyak 31 rancangan peraturan daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Perda Kabupaten Karo tahun 2021 melalui keputusan DPRD Kabupaten Karo nomor 34 tahun 2020 tentang program pembentukan Perda Kabupaten Karo tahun 2021, katanya.

Selanjutnya, Pemkab Karo telah mengusulkan pengajuan penambahan Ranperda dalam Propemperda kabupaten karo tahun 2021 sebanyak satu judul rancangan peraturan daerah kepada DPRD Kabupaten Karo yaitu Ranperda tentang pedoman penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman di Kabupaten Karo.

Pemkab dan DPRD Karo Setujui Perubahan Propemperda

Dan hari ini telah mendapat kesepakatan bersama untuk ditetapkan menjadi program pembentukan Perda Kabupaten Karo tahun 2021 melalui keputusan DPRD mengenai perubahan program pembentukan Perda Kabupaten Karo tahun 2021.

Seiring dengan keputusan DPRD Kabupaten Karo dimaksud, maka Pemkab Karo menyambut positif dan mendukung atas perubahan program pembentukan Perda Kabupaten Karo tahun 2021 dengan menambahkan 1 (satu) judul Ranperda.

“Untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Karo yang telah menyelesaikan pembahasan perubahan atas Propemperda ini dan segala upaya, waktu dan pemikiran yang dituangkan dalam penyelenggaraan tugas ini,” jelas Bupati.

Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada para anggota Forkopimda dan insan pers yang telah meliput sidang penetapan atas perubahan Propemperda Kabupaten Karo tahun 2021.

“Semoga dengan Propemperda ini kiranya dapat tercipta harmonisasi produk hukum daerah yang menyentuh hajat hidup orang banyak, dipatuhi oleh seluruh elemen masyarakat serta para aparatur,” sebut Terkelin Brahmana. (R1)