Pemkab Deli Serdang akan Tindak Tegas Pedagang Liar yang Berjualan di Cantilever Bandar Baru

Deli Serdang, Sumut1408 x Dibaca

Bandar Baru, Karosatuklik.com – Pemkab Deli Serdang melalui Camat Sibolangit, Hesron T Girsang, AP, MSi bersama Sekretaris Kecamatan (Sekcam), M Saleh Daulay turun langsung melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di seputaran Cantilever Bandar Baru.

Pedagang yang dimaksud yakni yang menggelar lapaknya di seputaran Jalan Letjen Jamin Ginting tepatnya di seputaran “Tekongan Amoy”, Bandar Baru, Kecamatan Sinolangit, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (23/10/2022).

Penertiban dilakukan menindaklanjuti surat Camat Sibolangit No.63/821 Tahun 2022.

“Tim dari Kecamatan Sibolangit melaksanakan penertiban pedagang di lokasi Cantilever berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No.8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum,” kata Camat yang turut didampingi Kasi Trantib, T Idham dan unsur Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Sibolangit.

Dijelaskan Camat, penertiban disampaikan kepada para seluruh pedagang agar membongkar sendiri tempat jualannya atau tim kecamatan yang membongkarnya.

Penertiban dilakukan karena para pedagang dianggap sudah sangat mengganggu arus lalu lintas.

Camat Sibolangit juga menyampaikan penertiban akan terus dimonitor. “Para pedagang yang terus membandel untuk berjualan di Cantilever akan ditindak tegas,” ucapnya. (R1)

Baca juga:

1. Bupati: Program 5 Pilar STBM Sejalan Visi Misi Kabupaten Deli Serdang

2. Kecamatan Terbaik di Deli Serdang, Percut Sei Tuan Dilombakan ke Tingkat Sumut

3. Desa Namorube Julu Wakil Deli Serdang Lomba Desa P2W-KSS Tingkat Sumut