Pemkab Deli Serdang Melepas Mahasiswa USU KKN di Deli Serdang

Deli Serdang, Sumut766 x Dibaca

Lubuk Pakam, Karosatuklik.com – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Deli Serdang, Darwin Zein,SSos, melepas Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Sumatera Utara (USU) tahun 2022 di Lapangan Alun-alun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Senin (19/9/2022).

“Pertama, perlu saya ingatkan jaga nama baik USU. Kedua, jaga nama baik orangtua dan juga jaga nama baik pribadi. Jangan melakukan tindakan tidak terpuji.”

“Kenapa? Biasanya, kalau di desa itu banyak godaan. Jadi kepada kita semua, saya ucapkan selamat semoga apapun yang kita lakukan selama ini, mudah-mudahan kualitas adik-adik sebagai calon-calon sarjana ke depan agar lebih hebat dari masa yang lain,” kata Sekda dalam sambutannya.

Menurut Darwin Zein, program KKN merupakan salah satu program wajib yang ada dalam kurikulum pendidikan di perguruan tinggi.

“Itu landasan pemikiran dari pihak pemerintah mengadakan program KKN adalah agar mahasiswa dapat mengaplikasikan segala ilmu teori yang didapatkan selama di bangku kuliah ke tengah-tengah dan lingkungan sosial masyarakat,” kata Darwin Zein.

KKN juga merupakan salah satu bentuk implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Sehingga diharapkan kegiatan KKN ini dapat menjadikan mahasiswa yang memiliki dedikasi tinggi dan pola pikir yang dewasa untuk menghadapi polemik permasalahan yang ada di tengah masyarakat.

“Dan menjadikan pengalaman selama KKN sebagai bekal untuk mengembangkan keilmuan di kemudian hari,” paparnya.

Turut hadir pada pelepasan mahasiswa KKN tersebut, Pengelola KKNT USU Tahun 2022, Dr Ismayadi MKes; Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Deli Serdang, Mukti Ali Harahap SAg MSi.

Kepala Dinas Pendidikan, Yudy Hillmawan SE MM; Kepala Dinas Pertanian, Rahman Saleh Dongoran SP MSi; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs Khairul Azman MAP, dan perwakilan organisasi peranhkat daerah (OPD) lainnya, para Dosen Pendamping KKNT USU 2022, camat dan kepala desa. (R1)